Kanal

2015, Tindak Kejahatan Meningkat di Inhil

PELITARIAU, Tembilahan- Jumlah tindak pidana selama tahun 2015 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2014 lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik saat Press Release Akhir Tahun 2015 di Mapolres Inhil, Rabu (30/12) sore. Berdasarkan data yang dirangkum tercatat sebanyak 350 kasus pada tahun 2015, sedangkan pada tahun 2014 lalu tercatat hanya 340 kasus.

Namun demikian, kepolisian juga mampu meningkatkan jumlah penyelesaian dari kasus-kasus yang ada selama 2015 ini.

“Penyelesaian kasus tindak pidana tahun 2014 hanya 258 kasus sedangkan pada tahun 2015 ini kita berhasil menyelesaikan sebanyak 268 kasus, ujar Hadi Wicaksono.

Kasus ini, lanjut Hadi dapat dibagi menjadi 11 bagian yaitu kasus Curat sebanyak 62 kasus dan diselesaikan sedikitnya 28 kasus, Curanmor sebanyak 34 kasus dan terselesaikan sedikitnya 12 kasus, Curas sebanyak 25 kasus dan terselesaikan sedikitnya 17 kasus, tindak penganiayaan tercatat sebanyak 45 kasus dan terselesaikan sedikitnya 31 kasus, untuk penggelapan sebanyak 24 kasus dan diselesaikan sedikitnya 11 kasus.

"Sedangkan tindak pidana pengeroyokan, Polres Inhil mampu menyelesaikan 25 kasus dari 18 kasus ditahun 2015 ini. Begitu juga dengan kasus perjudian, tahun ini hanya tercatat 17 kasus dan diselesaikannya sebanyak 30 kasus" tambahnya.

Untuk kasus tindak pidana perlindungan anak, pihaknya mencatat selama setahun terakhir sebanyak 19 kasus dan terselesaikan 17 kasus, KDRT sebanyak 9 dan terselesaikan 8 kasus, kasus penipuan sebanyak 7 dan diselesaikan sedikitnya 4 kasus.

Selain itu, Polres juga mencatat jumlah tindak pidana jenis lainnya sebanyak 90 kasus dan dapat terselesaikan sebanyak 85 kasus dari kasus yang ada.***Bud


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER