Kanal

Januari-Agustus Polres Inhil Ungkap 115 Kasus Pidana

PELITARIAU, Tembilahan - Dari Januari hingga Agustus tahun 2014, Polres Inhil berasil menyelesaikan 115 kasus tindak pidana dari 210 kasus yang masuk dalam agenda Polres Inhil, dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mencapai 30 kasus.
 
Kapolres Inhil AKBP Suwoyo Msi dikonfirmasi Minggu (14/9/2014) melalui Kasat Resrim AKP Ade Zamrah Sik mengatakan, kalau kasus tindak pidana di wilayah hukum polres Inhil cendurung menurun, namun, kasus Curanmor sejak 8 bulan terakhir sudah mencapai 30 kasus. "Lokasi curanmor cendrung berpindah-pindah, ada beberapa kasus curanmor yang sudah berhasil kita ungkap dan disidangkan," ucapnya.
 
Kasat menjelaskan, Untuk menekan terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Inhil, Polres Inhil mengelar beberapa kgiatan rutin di tingkat Polsek-Polsek, salah satunya dengan menggelar oprasi cipta kondisi secara rutin. "Peran masyarakat juga ada dalam membantu pengungkapan kasus curanmor," jelas Kasat.
 
Selain itu juga, ada kasus yang pengungkapanya memerlukan waktu, namun masih dalam tahap pengembangan guna mendapatkan alat bukti. salah satu kasus yang masih dikembangkan adalah kasus pembunuhan dengan menggunakan senjata api di desa Pancur Kecamatan Keritang. "Nama tersangka sudah kita kantongi, kita masih melakukan penyelidikan," ucapnya.
 
Lebih jauh disampaikannya, untuk menekan tingkat kriminalitas di Inhil, Polisi melakukan pendekatan secara inten dengan tokoh masyarakat serta membuat himbawan-himbawa. "Kita sampaikan juga kepada masyarakat, jangan takut-takut menyampaikan laporan kepada polisi," jelasnya.(CR.pen) 

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER