Kanal

Tidak Mau Diberitakan Tentang Pencurian, Humas PT THIP Pukul Wartawan

PELITARIAU, Tembilahan- Superto, yang berprofesi sebagai wartawan di TV One menjadi korban aksi kekerasan yang dilakukan Humas PT THIP Kecamatan Pelangiran berinisial Bw, di kantin Polres Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (12/12) sekitar pukul 13.15 WIB.

Aksi Kekerasan itu dipicu karena pihak perusahaan menolak untuk dikonfirmasi terkait persoalan hilangnya uang gajih karyawan PT THIP senilai Rp 210 juta pada tanggal 5 Desember lalu.

"Dia mengatakan ini menyangkut marwah perusahaan, makanya ditolak untuk konfirmasi, Padahal sebelumnya dari data resmi polres Inhil berita itu sempat dihebohkan media cetak dan online, wajar saja saya mau konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan," kata Superto kepada awak media.

Aksi kekerasan dengan cara menampar itu dilakukan Bw berulang-ulang kali kepada korban, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar dibagian bawah mata sebelah kanan.

"Humas perusahaan itu menolak di konfirmasi dengan nada tinggi dan kasar serta langsung memukul saya berkali-kali" terang Superto.

Atas peristiwa tersebut, korban langsung membuat laporan resmi ke Sentra Pusat Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Inhil untuk diminta usut tuntas kasus tersebut.

Sementara itu, Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui Bamin III SPKT, Bona  Rio L Tobing mengaku telah menerima laporan korban kekerasan. "Kasus ini akan kita usut untuk ditindak lanjuti," ujarnya.***Bud


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER