Kanal

Cegah Rabies, 40 Anjing Liar di Selatpanjang terpaksa Dimusnahkan

PELITARIAU, Meranti- Untuk mengantisipasi terjadinya kasus Rabies yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, khususnya di Kota Selatpanjang. Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kepulauan Meranti, telah memusnahkan sekitar 40 ekor anjing liar.

"Dalam hal ini kami bekerja sama dengan Komisi Daerah (Komda) Pengendalian Penyakit Hewan Liar (zoonosis), dan Salah satu upaya yang kami lakukan adalah dengan megeliminasikan terhadap anjing-anjing liar yang ada," ucap Kepala Bidang Peternakan dr Sri, Melalui Kepala seksi kesehatan hewan, Drh Efdi Dermawan, pada Jumat (4/12) kemarin.

Pencegahan dini terhadap hewan berjenis Anjing ini sangat penting dilakukan dari awal, yakni dari lalu lintas (Lalin) masuknya hewan tersebut dari daerah luar. Karena, terkait dampak terhadap penyakit yang ditularkan sangat berbahaya.

Pasalnya hewan liar itu termasuk salah satu Hewan Penular Rabies (HPR) dengan cara menggigit manusia atau hewan lainnya. "Alhamdulilah, pada malam rabu dan Kamis, kami telah mengeleminasi anjing liar sebanyak 40 ekor," jelasnya.

"Dalam hal ini, kami melakukan dengan cara memberikan racun jenis Strichnin yang dicampurkan dalam makanan atau umpan. Racun ini tergolong racun syaraf kelas satu yang dapat membunuh anjing kurang dari 5 menit," jelasnya.

Terkait keamanan Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap rabies. Efdi mengatakan kalau hingga saat ini Kepulauan Meranti tergolong paling aman. Hal itu dikarenakan, untuk setiap bulannya pihaknya telah melakukan pantauan ke lapangan, serta menangani kalau ada indikasi terkena gigitan anjing.***wr

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER