Ketua KPU Kepulauan Meranti, Yusli SE menyebutkan bahwa ada Sebanyak 143.755 lembar Surat Suara yang tiba di KPU Meranti. "Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti, dan ditambah 2,5 persen per-TPS dan 2000 lembar untuk antisipasi PSU," sebutnya.
Apabila nantinya ada salah satu ditemukan surat suara tersebut ada yang rusak, KPU Kepulauan Meranti akan langsung berkoordinasi untuk meminta ganti kepada pihak perusahaan yang mencetak surat suara tersebut.
"Terkait pelipatan dan pensortiran nantinya akan kami lakukan secepatnya, serta nantinya akan dilakukan sekretaris, dan juga akan diawasi oleh pihak Polres Kepulauan Meranti bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)," sebutnya kembali.***wr