Kanal

Sekda Harapkan Agar PNS Bisa Menjaga Aset Daerah

PELITARIAU, Meranti- Kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar dapat menjaga aset daerah yang sudah diberikan, hal tersebut untuk menunjang kinerja para PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Selain itu, Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dapat memahami tindak lanjut dari peraturan pemerintah nomorĀ 27 tahun 2014 terkait pengelolaan aset negara dan daerah hal ini guna menjaga dan menertibkan pengelolaan aset daerah.

"Kepada para PNS yang diberikan fasilitas seperti halnya kendaraan dinas harus di jaga dengan baik," Pinta Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepulauan Meranti, Drs H Iqaruddin MSi, pada Rabu (25/11).

"karena pada dasarnya kendaraan dinas adalah aset negara, tidak boleh sembarangan di gunakan di luar tugas dinas," Jelasnya.

Sedangkan kepada para pejabat yang telah mengakhiri masa tugasnya atau pindah keluar daerah, Sekda berpesan agar segera mengembalikan kendaraan dinas tersebut ke bagian bagian umum setdakab Kepulauan Meranti.

Selain itu pula, Sekda juga menambahkan terkait kendaraan dinas masing SKPD yang umurnya diatas lima tahun dan kendaraan dinas yang berlebihan agar segera ditarik dan di tertibkan, "Hal itu agar nantinya dapat dinilai kembali harganya. serta, kepala SKPD yang mempunyai kendaraan dinas yang lebih dari satu untuk segera ditertibkan. Karena aset daerah bukan digunakan untuk menumpuk kekayaan dan yang rusak tolong diperbaiki," jelasnya.***wr

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER