PELITARIAU, Rengat-Dari 40 anggota DPRD Inhu periode 2014-2019, ternyata hanya lima orang yang akan mendapatkan Mobil Dinas (Mobdin) baru. Selebihnya menggunakan mobil bekas pakai anggota dewan sebelumnya.
Mobdin baru bagi lima anggota DPRD Inhu tersebut baru dalam tahap pengusulan pada RAPBD Inhu tahun 2015. Sehingga masih cukup lama prosesnya baru dapat dipergunakan untuk kepentingan dinas.
“Mobdin bagi anggota dewan statusnya pinjam pakai dari Pemkab. Inhu. Kecuali bagi pimpinan dewan, seperti Ketua dan dua Wakil Ketua mobdin merupakan fasilitas yang harus ada,’jelas Wakil Ketua Sementara DPRD Inhu Irwan Toni, kamis (11/9).
Dijelaskannya lima anggota dewan yang mendapatkan mobdin baru tersebut tidak mendapatkan mobdin yang lama saat dilakukan pencabutan undian pengguna mobdin yang sudah dikembalikan anggota DPRD Inhu periode sebelumnya. “Yang tidak dapat jatah mobdin ini bersedia menunggu dan bersabar menjelang selesainya proses pembahasan RAPBD 2015. Dimana didalamnya terdapat anggaran untuk pembelian lima mobdin baru tersebut,’jelas Irwan.
Sementara itu dari pantauan dilapangan kondisi mobdin yang akan dipergunakan anggota dewan saat ini ada beberapa diantaranya perlu service dan perbaikan. Mengingat mobdin tersebut sebelumnya tidak dilakukan pengecekan secara utuh sebelum serah terima dengan pengguna sebelumnya.
Salah seorang anggota DPRD Inhu Mariadi ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa mobdin yang diperolehnya masih harus diservice lagi sebelum dipergunakan. Terutama sekali terhadap mesin dan juga body mobdin itu sendiri. (cr. rio)
Editorial: Rio Ahmad