Kanal

Pilkada Tak Sebatas Bersih Pendanaan

PELITARIAU, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan, pilkada tak hanya sebatas bersih dalam soal pendanaan atau penggunaan uang negara, tetapi juga bersih pelaksanaannya peraturan perundang-undangan. Hal itu dikatakan Husni saat mengisi sebuah diskusi soal pilkada, Selasa (17/11/2015).

"Pilkada bersih tidak hanya soal uang, pendanaan, dan sebagainya tetapi menyangkut juga hal-hal lain yang bersifat substantif seperti aturan yang berkaitan dengan pilkada atau hal lain yang mendukung pilkada bersih sesuai dengan asas pemilu Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia," kata Husni.

Menurut dia, potensi korupsi yang terjadi pada pilkada dapat berkaitan dengan proses pemilu sebagai salah satu unsur rekrutmen politik sehingga diperlukan integritas baik dari peserta maupun penyelenggara pemilu.

Husni menjelaskan, sejak awal KPU telah melakukan terobosan yang mengingatkan para pelaksana penyelenggaraan pemilu untuk tidak terlibat korupsi dengan melakukan beberapa gerakan moral.

"Salah satunya dengan penandatanganan pakta integritas bagi para komisioner KPU dan pejabat sekretariatnya di seluruh Indonesia," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Perludem Titi Anggraini meyakini bahwa tingginya biaya politik yang dikeluarkan oleh para pasangan calon dapat memicu potensi korupsi di daerah tersebut.

"Terobosan undang-undang yang mengatur tentang mahar politik maupun kampanye pasangan calon dirasa masih belum sempurna karena aturan yang ada dalam undang-undang tidak mengatur terkait sanksi saat pasal tersebut 'ditabrak' oleh pasangan calon," kata Titi.

Sementara itu, aktivis dari Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz menilai, ada ironi dalam pendanaan pilkada serentak yaitu isu penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) di daerah untuk pelaksanaan kampanye.

"Saat ini, ICW melihat meningkatnya anggaran bansos di beberapa daerah pilkada yang berbanding terbalik dengan laporan KPU di mana beberapa daerah dalam perjanjian dana hibah masih belum terpenuhi 100 persen," kata Donal. (kompas)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER