Kanal

Polgad Berpangkat Kompol Dibantu PNS Buat KTP Data Palsu

PELITARIAU, Rengat - Tertangkapnya Polisi gadungan (Polgad) menggunakan pangkat Komisari polisi (Kompol) atas nama Yunus Suyatno (35) ternyata dibantu oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama Hendra dan PNS lainya dalammemalsukan data kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). 
 
Kapolres Inhu, AKBP Aris Prasetyo, dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Meilki Bharata dikonfirmasi pelitariau.com Rabu (10/9/1014) menjelaskan, kalau akan ada saksi yang bisa ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pemaluan inedtitas diri Polisi gadungan Kompol Yunus Suyatno.
 
"Bisa saja Hendra menjadi tersangka jika terbkti membantu Polisi gadungan dalam menerbitkan data kependudukan dengan data palsu, jika memang terbukti membantu membuat KTP bagi Yunus, dengan memalsukan data Yunus masuk dalam Kartu Keluarganya kan bisa saja," ujar Meilki.
 
Data semantara kata Meilki, tidak ada berkas apapun yang ada pada Yunus,  Apakah surat pindah, atau berkas lainnya ketika terdaftar menjadi warga Inhu. “Begitu juga dengan pihak Disduk Capil, yang bisa dipertanyakan, kenapa tanpa adanya berkas-berkas persyaratan pembuatan KTP dan KK, Yunus bisa memiliki KTP dan KK," tandas Meilki.(cr.pen)
 
Editorial : Ramdana Yudha

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER