Kanal

Mempererat Silaturahmi dan Menambah Pengetahuan Hukum untuk PNS di Meranti.

PELITARIAU, Selatpanjang- Sekretariat Dewan Pengurus Kopri Kabupaten Meranti bekerja sama dengan Sekretariat Dewan Pengurus Kopri Provinsi Riau melaksanakan acara Sosialisasi Peraturan Perundang–Undangan dan Bantuan Hukum Kopri Tahun 2015 Di Kabupaten Kepulauan Meranti, bertempat di Hotel Grand Meranti Selat Panjang, Selasa (10/11) Kemarin.

Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Dewan Pengurus Kopri Provinsi Riau H Syahruddin AB, SH, MH, Mohammad Saidnan, Prawira Rafady, Sekretaris Kopri Kabupaten Meranti Alimuddin, SH, Sekretaris dukcapil Duriat, Sekretaris Diskes Misri, Kabag Hukum Sudandri, SH dan 100 Peserta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kawasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti.

Pj Bupati Meranti H Edy Kusdarwanto dalam Hal Ini Diwakili Oleh Asisten III Drs H T Akhrial membuka secara resmi acara Sosialisasi Peraturan Perundang–Undangan dan Bantuan Hukum Kopri Tahun 2015 di Kabupaten Termuda Provinsi Riau Yang Kita Cintai.

Dalam kesempatannya, Asisten III mengucapkan apresiasinya kepada Perwakilan Dewan Pengurus Kopri Provinsi Riau yang Telah Hadir Bersama Kita Begitu Juga Bapak dan Ibu Pengurus Kopri Kabupaten Kepulauan Meranti Yang Telah Menyelenggarakan Acara Sosialisasi ini.

Dia juga mengatakan tujuan Acara tersebut untuk mempererat hubungan silaturahmi, serta menambah Pengetahuan Hukum Untuk PNS yang ada di Meranti.

"Supaya dapat Perlindungan Hukum dan Tempat Konsultasinya PNS Dengan Kopri yang Ada di Kabupaten/Kota di Indonesia Khususnya di Provinsi Riau dan Kopri Kabupaten Meranti," terangnya.

Akhrial berharap agar antinbya Seluruh PNS dan Anggota Kopri Kabupaten Kepulauan Meranti supaya serius dan teliti dalam bekerja, Agar kedepannya tidak ada lagi kedapatan Melanggar Hukum.

"Jangan takut dengan Hukum kalau kita bekerja dengan benar, Profesional dan Akuntabel, Semua berjalan dengan baik dan ada Solusinya," harapnya.***wr


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER