Kanal

BBM Milik PLN Selatpanjang Diamankan Polres Meranti

PELITARIAU, Meranti- Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanya 5 (lima) drum, yang diduga milik Pembangkit Listrik Negara (PLN) Rayon Selatpanjang, pada Rabu (04/11) Pagi Kemarin, sekira Pukul 09.30 WIB.

Diduga minyak tersebut nantinya akan diangkut menuju Pelabuhan 1 Jalan Tanjung Harapan Selatpanjang dan  menuju ke PLTD Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, untuk dipergunakan disana.

Saat ditemui di Mapolres Kepulauan Meranti, pada Rabu (4/11/2015) siang, pengangkut BBM yang diketahui berinisial If (33) warga Rintis, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi mengatakan terkait penahanan BBM beserta gerobaknya oleh pihak polisi.

"BBM dengan Gerobak di tahan aparat kepolisian saat mau keluar dari kantor PLN Jalan Yos Sudarso. Padahal disini saya hanya mendapat upah 20 ribu per-angkut, dan untuk menuju ke Desa Lemang nanti ada yang mengantar," terangnya.

Selain itu, Dia juga mengatakan kalau selama bekerja di PLN Rayon Selatpanjang, baru kali pertama kejadian seperti ini, "Padahal dari pihak PLN mengatakan kalau  minyak ini mempunyai dokumen sah," terangnya kembali.

Saat ini barang bukti  BBM yang diduga tidak dilengkapi Dokumen yang sah, masih berada di Mapolres Kepulauan Meranti, untuk penanganan lebih lanjut.***wr


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER