Kanal

Kadis Disdukpencapil: Di Harapkan Masyarakat Pelalawan Sedikit Bersabar

PELITARIAU, Pelalawan- Masyarakat Kabupaten Pelalawan akan terhambat memiliki KTP elektronik (e-KTP). Pasalnya, sejak beberapa hari yang lalu hingga saat ini, jaringan online yang menghubungkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, masih mengalami kerusakan. 
 
Adanya gangguan perekaman e-KTP disebabkan karena jaringan yang saat ini mengalami pemindahan jaringan seluruh Indonesia jaringan e-KTP off line.
 
“ Jaringan tidak bagus ini sudah terjadi beberapa hari belakangan. Jadi untuk pengurusan baru e-KTP semuanya ditunda sampai jaringan kembali normal," kata Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil  (Disdukpencapil) Kabupaten Pelalawan Drs H Syafruddin MSi kepada Pelitariau.com, Senin (3/11/2015).
 
Sementara itu, permasalahan jaringan ini  terjadi karena adanya pemindahan jaringan Indosat ke jaringan Telkomsel dipusat. Kerusakan ini bukan hanya dipelalawan saja, namun juga seluruh indonesia.
 
" Untuk itu, bagi masyarakat yang mau mengurus e-KTP diharapkan untuk bersabar sampai jaringan kembali normal seperti biasanya," tutup Syafruddin.

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER