Kanal

Meranti Tuan Rumah Rakor Perbatasan

PELITARIAU, Selatpanjang- Walaupun Kabupaten  Kepulauan Meranti merupakan Kabupaten termuda yang ada di Provinsi Riau, Namun hal tersebut tidak menutup kemungkinan untuk Kepulauan Meranti menjadi Kabupaten yang  tidak dipercayai untuk menjadi tuan rumah dalam kegiatan Kementrian.

Pasalnya, pada tanggal 06 sampai 09 Oktober mendatang Kabupaten Kepulauan Meranti akan dipercayai sebagai tuan rumah dalam Rapat koordinasi (Rakor) percepatan pengembangan daerah perbatasan. Rakor tersebut nantinya merupakan kegiatan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Dalam hal ini, diperkirakan ada sekitar  50 pejabat dari Kementerian Desa, Gubernur Riau, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Bupati Kepulauan Anambas dan Bupati Natuna yang akan datang ke Kabupaten Kepulauan Meranti, tepatnya di Kota Selatpanjang.

Serta mereka yang hadir nantinya akan membahas tentang percepatan pembangunan daerah perbatasan serta melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Rangsang Pesisir
yang berbatasan langsung dengan Selat Melaka.

Kepala Bagian Humas Setda Kepulauan Meranti Ery Suhairi, Senin (05/10) menjelaskan kalau Rakor ini sebelumnya sempat direncanakan akan diadakan di Batam, "Rakor ini adalah kegiatan Kementerian Desa yang digelar di Meranti. Semula direncanakan di Batam namun Pak Menteri minta digelar di Selatpanjang," jelasnya.

"Ini sebuah kepercayaan bagi daerah kita. Agenda rakor ini membahas percepatan pengembangan daerah perbatasan Kabupaten Kepulauan Meranti, Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna. Khususnya untuk tahun 2016,” jelasnya lebih detail.

Menurut Ery, rombongan dari Kementerian Desa nantinya akan dipimpin Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu Suprayoga Hadi, dan bersamaan dengan Gubernur Kepri HM
Sani, Pj Bupati Anambas Eko Sumbariadi dan Bupati Natuna Ilyas Sabli. Sedangkan dalam pembukaan dalam rakor tersebut nantinya akan dibuka Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

"Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mendukung penuh pelaksanaan rakor ini. Karena rakor ini membahas rencana pembangunan daerah perbatasan di Kepulauan Meranti seperti Kecamatan Rangsang Pesisir dan Pulau Merbau yang juga mengalami masalah abrasi," terangnya.

Lebih jauh menjelaskan, “Informasinya kita mendapatkan sekitar Rp 40 miliar dalam bentuk program pengembangan dan pembangunan daerah perbatasan. Dana itu tercantum dalam
APBN tahun 2016. Pemanfaatan dana itu untuk berbagai program pembangunan seperti pembangunan jalan dan jembatan, sekolah, kantor desa dan kecamatan serta infrastruktur lainnya,” jelasnya kembali.***wr


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER