Kanal

Warga Ini Dirugikan, PT Samsung Gandaerah Keruk Tanah Warga Tanpa Minta Izin

PELITARIAU, Rengat- Diduga telah terjadi pengerukan bukit tanah galian C secara besar-besaran di Desa  Bukitpetaling  Kecamatan Rengatbarat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau yang dilakukan oleh PT Samsung Dan Gandaerah (PT S&G) pemilik perkebunan kelapa sawit PT Inecda Plantations, pada bulan September tahun 2014 lalu Pengerukan tanah tersebut tidak meminta izin kepada pemilik tanah.
 
Hal ini dikatakan Ngadiran (60) warga dusun Binjai II desa Bukitpetaling kepada pelitariau.com, Selasa (22/9) mengataka “Sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak PT S&G yang telah mengeruk bukit tanah galian c milik saya  yang berlokasi di Desa Bukitpetaling pada bulan September tahun 2014 lalu atas kejadian ini saya merasa dirugikan,”katanya.
 
Lanjutnya, adapun pengerukan bukit tanah galian C  yang  dilakukan PT S&G tersebut dengan ukuran lebar sekitar 4 meter,  ketinggian pengerukan lebih kurang 1 sampai 3 meter dengan panjang sekitar 130 meter. 
 
“Saya tidak mengetahui tanah saya akan dikeruk galian c secara besar-besaran oleh PT S&G, saya kira itu hanya pengerjaan perbaikan jalan atau perawatan jalan seperti biasa yang yang selalu ada di Desa kami ini (Bukitpetaling, red),” jelasnya.
 
“Sebelum dilakukan Pengerukan bukit tanah galian c secara besar-besaran, satu orangpun dari pihak PT S&G tidak ada menemui saya untuk menanyakan bukit tanah milik saya ini dijual atau tidak dijual,” ujar Ngadiran.
 
Hal senada juga di katakan Supriadi (27) warga dusun Binjai II desa Bukitpetaling menjelaskan “Bukit tanah dikebun milik bapak saya juga ikut dikeruk PT S&G tampa ada konfirmasi lagi sama sekali,” katanya.
 
Dikatakanya, sangat disayangkan sekali sikap humas PT S&G pemilik  perkebunan kelapa sawit PT Inecda Plantations yang tidak bermasyarakat untuk turun langsung kelapangan mengatasi kejadian ini. Hingga berita ini diterbitkan pihak PT S&G tidak dapat dihubungi.*Sry

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER