PELITARIAU, Meranti- Polres Kabupaten Kepulauan Meranti bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Kabupaten kepulauan Meranti Berhasil mengamankan 2 buah kapal yang bermuatan 7000 tual kayu teki yang berasal dari Desa Bokor Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten kepulauan Meranti.
Diduga kayu tersebut yang nantinya siap untuk dikirim keluar Negeri, penangkapan terjadi pada selasa (18/8) malam, tepatnya di Dusun Jepun Desa Telaga Baru Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kapolres Kabupaten Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSI, saat melihat barang bukti pada Rabu (19/08) siang, di Sungai Juling Selatpanjang menjelaskan kronologi awal mulai penangkapan, “penangkapan dilakukan malam hari sekira pukul 24.00 wib, pelaku yang membawa 2 buah kapal tersebut berhasil melarikan diri ditengah hutan,” terangnya.
“Akan tetapi pihak kami beserta dibantu oleh dinas kehutanan berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah kapal yakni kapal bokor mas dan kapal berkat I 7000 tual kayu teki, 1 dokumen, 2 buah paspor atas nama inisial jef dan R,” terangnya kembali.
Dalam hal ini, pihak Polres Kepulauan Meranti akan segera menindak lanjuti serta melakukan pengembangan dan tersangka dalam kasus ini.
Pandra juga menjelaskan bahwa, dalam hal ini tersangka sudah melanggar menyalahi aturan serta ketentuan Undang-undang yang berlaku tentang kehutanan, “Berkaitan dengan kejadian ini tersangka akan dikenakan pidana 5 thn serta dendan 500 juta rupiah,” terang pandra. ***Wr
Sebanyak 7000 Tual Kayu Teki Berhasil Diamankan Polisi
Ikuti Terus Pelitariau.com