Kanal

Membandel, Perusahaan di Rokan Hilir Banyak Tak Kantongi Izin Oprasi

PELITARIAU, Rohil - Tidak dilakukan pemeriksaan secara teliti terhadap keberadaan perusahaan perkebunan dan perusahaan lainnya yang beroprasi di wilayah Kabupaten Rokan hilir (Rohil) oleh Pemerintah daerah membuat manajeman perusahaan membadel. Sesuai laporan masyarakat banyak disinyalir keberadaan perusahaan yang beroprasi di Rohil tanpa mengantongi izin oprasional.

Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Rohil diminta turun meninjau kelapangan, terkait banyak Perseroan Terbatas (PT) yang beroprasdi di wilayah Rohil tidak melaporkan perekrutan tenaga kerja sehingga tenaga kerja lokal terabaikan selain itu juga tidak transparanya PT tersebut akibat belum adanya izin operasi yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Anggota DPRD Rohil, Habib Nur Senin (10/8) kepada pelitariau.com menjelaskan kalau pihak  Disnakertrans turun meninjau langsung kelapangan, terkait banyak perusahaan PT yang tidak melaporkan izin operasi. "Harus ada cross check di lapangan, lihat situasi perusahaan tersebut," pinta Habib.

Ditegaskan Habib Nur, perusahaan jangan menjadi “preman” di bumi Rokan Hilir apalagi sampai mengesampingkan MoU penerimaan tenaga kerja lokal (daerah pengoperasian). “Beroperasi di Rohil harus ikuti aturan Pemerintah yang ada,” pinta Habib.

Kemudian lanjutnya, keberpihakan Disnakertrans memperjuangkan tenaga kerja Rohil  haruslah dibuktikan. “Disnakertrans jangan banyak alasan, tolong di cek perusahaan (sidak) apakah mereka (PT) sudah terdaftar dan merekrut tenaga kerja lokal,” ucap Habib memberi saran.

Dikatakan Habib, data izin operasi PT di Rohil banyak yang belum mengantongi izin seperti perusahaan yang berdiri di kecamatan Bangko Pusako. “Masih banyak perusahaan belum kantongi izin operasi dan ini kerap kali dilaporkan masyarakat setempat kepada kita, dan pihak perusahaan juga mengakui adanya perusahaan belum kantongi izin,” papar politisi PKB.***hf


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER