Kanal

NK Diantarkan Keluaganya ke Mapolres Kepulauan Meranti

PELITARIAU, Meranti - Terkait dengan Pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka inisial NK (21) yang merupakan warga Selatpanjang Timur atas korbanya yang dibunuh dengan cara ditikam menggunakan sebilah pisau inisial IS (20) warga Desa Bina Maju Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti diproses sesuai hukum.

Korban yang merupakan mantan pacar pelaku dibunuh pada hari  Rabu (22/07) sore kemarin, IS dihabisi lantaran mantan pacarnya (NK,red) tidak terima dibanding-bandingkan pacar baru korban.

Atas kejadian tersebut, pelaku diantarkan oleh keluaganya sendri ke-Mapolres Kepulauan Meranti untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, sikap keluarka pelaku komperatif setelah mengetahui perbuatan NK yang melanggar hukum dengan menghabisi nyawa seorang gadis.

Sehingga tidak menyulitkan pihak Kepolisian untuk melakukan penangkapan pelaku, karena telah diserahkan pihak keluarga dari tersangka NK.

Kepada wartawan Kapolres AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim Antoni L Gaol SH MH, didampingi KBO Darmanto mengatakan.

Bahwa NK diantar oleh pihak keluarganya ke Mapolres Kepulauan Meranti Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah mendengar pengakuan dari NK, lalu Kasat Reskrim, KBO, Kasat Intel AKP Imron dan Kapolsek Tebingtinggi AKP Ade Rukmayadi mendatangi TKP.

"Setelah kita melakukan cek TKP dan benar ditemukan seorang perempuan dalam kondisi tidak bernyawa (meninggal dunia) di semak-semak pinggir jalan dengan baju berlumuran darah. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Selatpanjang untuk dilakukan visum mayat," kata Antoni kepada awak media ketika di konfirmasi Jum'at (24/07).

Sebagai informasi, saat ini NK sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk pemeriksaan lebih lanjut.**dni


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER