Kanal

Jam Kerja Selama Ramadhan, PNS Inhil Tak Lagi Berkeliaran di Rumah Makan

PELITARIAU, Tembilahan - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) selama bulan Ramadhan 1436 H tahun 2015 ini tampak disiplin. Disiplinya PNS di Inhil ini karena ada sanksi tegas yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil.

"Setelah beberapa kali Tim kita lakukan Sidak disejumlah rumah makan di Tembilahan, hanya Sidak pertama ada ditemukan, selebihnya tidak ada ditemukan lagi PNS kita," kata Kepala BKD Inhil H Syaifuddin kepada pelitariau.com Sabtu (4/7) akhir pekan kemarin.

Sesuai agenda, BKD Inhil menurutnya terus-menerus melakukan Sidak di sejumlah rumah makan maupun sejenisnya sebanyak 3 kali dalam seminggu dengan jadwal yang tidak ditentukan. Hingga pertengahan Ramadhan, dinilainya PNS sudah disiplin dan telah mengikuti aturan untuk tidak berada di kedai kopi pada siang hari.

Namun begitu, ia sedikit bimbang mendapatkan laporan bahwa kedisiplinan Pegawai di kantor-kantor Satker sedikit berbeda dari biasanya. Berdasarkan beberapa laporan lisan yang diterimanya, kedesiplinan kehadiran PNS masih minim.

"Tapi kami serahkan kewenangan sepenuhnya kepada masing-masing kepala kantor, mereka yang melakukan absen dan mereka juga yang menindak lanjuti. Namun nantinya jika ada yang melimpahkannya ke BKD, kami akan tindak lanjuti," tegasnya.*Bud


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER