Kanal

Satpol PP Dumai Monitor Hiburan Malam

PELITARIAU, Dumai - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai mengerahkan puluhan personelnya untuk memantau tempat hiburan selama bulan Ramadan ini. Hal tersebut untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Walikota Dumai perihal perintah penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan.
 
Demikian disampaikan Kepala Satpol PP Kota Dumai, Noviar Indra Putra Nasution, kepada wartawan di Dumai, Minggu (21/6/2015). "Kami akan terus patroli memantau semua tempat hiburan malam selama Ramadan. Karena perintah penutupan tersebut harus dipatuhi mengingat momentum bulan Ramadan sebagai bulan yang penuh kesucian," katanya. 
 
Dia beharap berharap semua pemilik atau pengelola tempat hiburan bisa mematuhi SE Walikota Dumai tersebut. "Jika masih ditemukan tempat hiburan malam yang bandel dengan buka pada bulan Ramadan ini, kami tak segan-segan melakukan tindakan tegas," katanya. 
 
Menurutnya, sesuai hasil keputusan rapat bersama antara Pemerintah Kota Dumai, Forum Musyawarah Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Dumai dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam beserta instansi terkait lainya.
 
Tempat hiburan malam yang menjadi perhatian Sapol PP adalah, seperti karaoke, diskotik, pub, biliard, panti pijit, dan sejenisnya, wajib tutup selama Ramadhan. "Hal ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan sehingga suasana yang kondusif tetap terjaga selama Ramadan," tandasnya.***Bie

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER