Kanal

Tempat Hiburan Boleh Dibuka Setelah Sholat Tarawih

PELITARIAU, Bagansiapiapi -  Tempat Hiburan seperti Karoke, Panti Pijat, Salon, dan Tempat Hiburan lainnya selama Ramadhan boleh dibuka setelah selesai Sholat Tarawih. Kendati demikian, Tempat Hiburan akan diawasi oleh Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Rohil bersama Pihak kepolisian. Jika ada pemilik tempat hiburan yang membandel, maka Pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi yang tegas hingga pencabutan Izin usahanya tersebut.

Demikian disampaikan Kepala kantor (kakan) Satpol PP Rohil Abdul Hamid SH kepada pelitariau.com, Sabtu (20/6) di ruang kerjanya. Mengenai Surat edaran ketempat-tempat Hiburan hingga saat ini kita belum tau apakah sudah diedarkan oleh pihak kecamatan masing-masing kepada Pimilik Tempat Hiburan atau belum. Untuk itu dalam waktu dekat kita akan melakukan Koordinasi kepada Pihak kecamatan, "ujarnya.

Mantan Camat Rimba Melintang ini juga mengatakan kalau Pihak kecamatan sejauh ini belum ada merangkul Pihak Satpol PP untuk melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) untuk melakukan operasi memberantas penyakit Masyrakat (pekat). Namun demikian Pihaknya tetap akan melakukan Sidak disejumlah tempat Hiburan dengan merangkul Pihak kepolisian. "Insaallah Sidak pekat kita rencanakan pada Minggu kelima Ramadhan ini, " ucap Kakan satpol PP.

Selain Melakukan operasi ditempat Hiburan, Pihaknya juga secara rutin melakukan Patroli disejumlah tempat Hiburan dan pusat keramaian yang berada dipusat ibu kota Rohil. "Kita telah jadwalkan melakukan Patroli selama Ramadhan 10 kali, hal ini dilakukan untuk mengantisifasi hal-hal yang tidak di inginkan seperti mencegah terjadinya keributan dan tindak Kriminalitas lainnya, " cetusnya.

lanjut Abdul Hamid, selain melakukan Patroli Rutin dan operasi Pekat, pihaknya juga akan melakukan menyiagakan Personil disekitar Bundaran Batu enam, Bagansiapiapi. Pasalnya didaerah pusat perkantoran Pemkab Rohil itu diduga sangat rawan dengan tindak Kriminalitas seperti penodongan, Mesum dan lain sebagainya, "pungkas Abdul Hamid.***Jar
 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER