Kanal

Empat Warga Inhu Diringkus Polisi Saat Konsumsi Sabu Dimalam Ramadhan

PELITARIAU, Rengat- Pada malam awal bulan Ramadhan kemarin Rabu (18/6) jajaran kepolisian sektor (Polsek) Lirik Indragiri hulu (Inhu) berhasil mengamankan empat orang warga Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menggunakan Narkotika jenis Sabu.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Pelitariau.com dari Mapolres Inhu empat orang yang berhasil diamankan tersebut adalah TN (43), TS (28) KK (18) dan RW (29) yang merupakan warga Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu
 
Kapolres Inhu AKBP Ariwibowo SIK yang dikonfirmasi melalui Kabaghumas Polres Inhu IPTU Yarmen Djambak mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasanya dibengkel mobil milik dari salah satu tersangka di Lirik ada orang menggunakan sabu-sabu dan langsung didatangi oleh anggota Polsek Lirik dan berhasil diamankan empat orang ditempat tersebut.
 
"Barang bukti yang berhasil di sita Polisi berupa 1 paket kecil sabu, 1 paket sedang sabu, Bong, pipet, korek api gas, 4 unit HP dan plastik bening pembungkus shabu." Jelas Yarmen.***(Ans)

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER