Kanal

PNS Dan Pelajar Di Inhil Wajib Kenakan Seragam Pramuka Setiap Tanggal 14 Tiap Bulan

PELITARIAU, TEMBILAHAN - Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga para pelajar mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) pada tanggal 14 wajib mengenakan seragam Pramuka.

"Mulai tanggal 14 bulan September mendatang, PNS dan pelajar wajib mengenakan pakaian Pramuka," ungkap Bupati Inhil HM Wardan.

"Saya juga meminta kepada sekda untuk membuat peraturan ini secara tertulis," sambung Wardan.

Selain itu, ia juga meminta kepada kepala desa, lurah dan camat untuk mendukung kegiatan-kegiatan Pramuka dengan cara kembali menghidupkan kegiatan-kegiatan ditengah masyarkat, seperti dilansir riauterkini.com.

"Tentunya saya ingin Kwarcab Inhil menjadi yang terbaik dan sebagai contoh nantinya," tandas mantan Kadisdik Provinsi Riau ini.

Keberadaan Gerakan Pramuka sebagai lembaga pendidikan non formal akan melengkapi pendidikan informal yang diperoleh anak-anak dalam keluarga dan pendidikan formal di sekolah.

”Pendidikan formal saja tidak cukup untuk menghasilkan kaum muda yang handal dan berkarakter,” ungkap bupati yang juga Kamabicab 02 Gerakan Pramuka Inhil ini.

Peranan keluarga sebagai pelaku pendidik informal yang dilakukan orang tua dalam membentuk karakter anak-anak sangatlah penting. Sementara persoalan kaum muda sering terjadi diantara rumah dan sekolah, maka menjadi penting peranan Gerakan Pramuka dalam mengatasi permasalahan kaum muda yang terjadi tersebut. (PR-cr.Ram)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER