Kanal

Rutan Rengat Gelar Sosialisasi Tugas dan Fungsi Setiap Subseksi kepada Warga Binaan

PELITARIAU, Rengat – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat melaksanakan kegiatan sosialisasi tugas dan fungsi setiap subseksi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bertempat di Aula Rutan Rengat. Rabu (10 Juni 2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada warga binaan mengenai layanan, program pembinaan, serta tugas dan tanggung jawab masing-masing subseksi di lingkungan Rutan Rengat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas dari setiap subseksi secara bergantian menyampaikan materi terkait tugas dan fungsi yang dijalankan, mulai dari pelayanan administrasi, pembinaan kepribadian dan kemandirian, pengelolaan, pelayanan kesehatan, hingga bidang keamanan dan ketertiban. Selain itu, warga binaan juga diberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi selama menjalani masa pembinaan di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Dedy Irawan, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Rutan Rengat dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai fungsi dan layanan yang tersedia akan membantu warga binaan dalam mengikuti program pembinaan secara optimal serta meminimalisir kesalahpahaman dalam pelaksanaan pelayanan.

Selama kegiatan berlangsung, warga binaan tampak antusias mengikuti setiap sesi yang diberikan. Kesempatan tanya jawab juga dimanfaatkan oleh para peserta untuk memperoleh informasi yang lebih jelas terkait berbagai layanan dan program yang ada di Rutan Rengat. Interaksi yang terjalin menunjukkan adanya komunikasi yang baik antara petugas dan warga binaan dalam mendukung terciptanya suasana pembinaan yang kondusif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat memahami peran dan fungsi setiap subseksi serta mengetahui prosedur pelayanan yang berlaku di lingkungan Rutan Rengat. Dengan demikian, proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan, yaitu membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.**Prc6


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER