PELITARIAU, Rengat - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat mengikuti kegiatan Seminar Nasional Pemasyarakatan dengan tema “Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru”. Kegiatan ini diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting bertempat di Aula Rutan Rengat. Rabu (06 Mei 2026).
Seminar yang diselenggarakan oleh Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia ini diikuti oleh jajaran pemasyarakatan di seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring. Dari Rutan Rengat, kegiatan diikuti oleh Kepala Rutan beserta pejabat struktural dan jajaran staf terkait.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian keynote speech oleh Agus Andrianto. Jalannya diskusi dipandu oleh moderator Reza Indragiri dan Ali Arranoval, sehingga berlangsung interaktif dan komunikatif.
Sejumlah narasumber dari unsur pemerintah dan aparat penegak hukum turut hadir memberikan pemaparan, di antaranya Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Thomas Sunaryo, M.Si, Kepala Divisi Hukum Mabes Polri, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, serta Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial.
Dalam seminar tersebut dibahas berbagai aspek penting terkait transformasi sistem pemasyarakatan, khususnya dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP baru. Materi yang disampaikan meliputi arah kebijakan strategis, kesiapan sumber daya manusia, dukungan regulasi, serta tantangan dan peluang yang akan dihadapi ke depan.
Kepala Rutan Kelas IIB Rengat Dedy Irawan, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi jajaran dalam memahami arah kebijakan pemasyarakatan. “Melalui seminar ini, kami memperoleh wawasan yang komprehensif terkait perubahan sistem hukum pidana serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Diharapkan, hasil dari seminar ini dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kinerja serta kesiapan jajaran Rutan Rengat dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP baru ke depan.**Prc6