Kanal

Wah... Ketua Koperasi CUM Gelapkan Rp 3 Milyar Uang Anggota

PELITARIAU, Rengat - Polisi Polres Inhu layak diacungkan jempol, pasalnya penipuan yang terstruktur dengan menggunakan wadah Koperasi, Wismay Indra selaku ketua KOperasi Citra Usaha Mandiri (CUM) dan Wakil Ketua Hendra Putra bisa di tangkap dan akhirnya nginap geratis di Sel tahanan Polres Inhu.

 

Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Senin (25/8/2014) mengatakan, kalau penangkapan Ketua Koperasi CUM atas nama Wismay Indra dan wakil ketua Koperasi CUM Hendra Putra hasil pengembangan dari laporan 200 orang lebih korban.

 

"Mereka sama-sama kita tangkap di rumahnya, penahanan ini untuk memudahkan pemeriksaan dan pengembangan kasus penggelapan Rp 3 milyar uang anggota Koperasi CUM dengan dalih kebun plasma, yang di sebut-sebut dari PT Tunggal Perkasa Plantation" ujar Yarmen.

 

Yarmen menjelaskan, saat ini kasus penggelapan uang Rp 3 milyar terus dikembangkan dan kemungkinan akan ada penambahan penahanan saksi. "Penahanan ini dilakukan untuk 20 hari pertaman, nantinya akan dilakukan penambahan penahanan jika dibutuhkan untuk memudahkan pengungkapan kasus," jelasnya.

 

Sebagai mana diketahui, kasus pengelapan uang anggota Koperasi CUM Airmolek Kecamatan Pasirpenyu,Inhu bermula dari tuntutan anggota Koperasi CUM untuk mengambil alih kebun PT TPP saat perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT TPP. (cr.pen)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER