Kanal

Disperindag Rohil Larang Agen Jual Elpiji Eceran Dikedai Kecil.

PELITARIAU, Bagansiapiapi - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melarang agen tabung gas elpiji 3 kilogram menjual secara eceran ke kedai-kedai. Hal itu menjaga kestabilan harga elpiji ditingkat konsumen.
 
"Ya, Kita sudah data di lapangan ternyata harga jual tabung elpiji 3 kilogram cukup tinggi terutama dikedai kecil. Makanya Kita tegaskan dengan pihak agen dan pangkalan," tegas Kepala Disperindag Rohil H Syafruddin, Rabu (4/2).
 
Menurutnya, bayaknya mata rantai pendistribusian tabung gas elpiji menjadi penyebab tingginya harga. Cara memutusnya, sebut Kadis, konsumen diminta membeli langsung ke agen resmi penjualan gas tersebut.
 
"Kalau mau stabil memang mata rantainya harus diputus, konsumen dapat membeli langsung. Dan jika agen serta pangkalan terbukti menjual eceran akan diambil tindakan tegas," ujarnya.
 
Tim disperindag, katanya, sudah menindaklanjuti informasi tingginya penjualan harga elpiji tersebut dengan mendata kembali seluruh pangkalan, ternyata diantaranya memiliki izin dan tidak berizin.
 
"Kami sudah ke agen Dumai sebagai tindak lanjut, sekaligus berkordinasi. Dari data  diketahui Kabupaten Rohil memiliki 7 agen resmi dan 20 lebih pangkalan pendistribusian elpiji," jelasnya.
 
Ia menambahkan, pasokan tabung gas elpiji 3 kilogram diperoleh dari agen Kota Dumai dan agen Ujung Tanjung Rohil, tepatnya di Simpang Solah, Banjar XII Tanah Putih, Rohil.
 
Sedangkan dari harga eceran tertinggi (HET)penjualan tabung gas elpiji 3 kilo sebesar Rp20 ribu pertabung. "Itu harga resminya, tetapi kalau pengiriman menggunakan kapal ke Panipahan Pasir Limau Kapas, pasti ada kenaikan dikit untuk transportasinya," paparnya.*Adv/Jar
 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER