Kanal

25 Polegda Tahun 2015 di Sahkan Dewan

PELITARIAU, Bagansiapiapi - DPRD Rokan Hilir (Rohil) sudah mengesahkan sebanyak 28 legislasi daerah tahun 2015, pada sidang Paripurna, Rabu (31/12) kemarin.
 
Saat itu, sidang paripurna tersebut dibuka Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Wakil Ketua Abdul Kosim dan Syafruddin, dan dihadiri Bupati Rohil H Suyatno, Wakil Bupati Erianda, Plt Sekda Rohil H M Job Kurniawan, para asisten kepala dinas, badan kantor dan lainnya.
 
Nasrudin menyebutkan, Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah, terdiri dari pertama, usulan pemerintah daerah sebanyak 25 Ranperda, kedua usulan inisiatif DPRD sebanyak 3 Ranperda.
 
Dikatakannya, dalam Ranperda tentang APBD tahun 2016 (baru diusulkan), Ranperda tentang APBD Perubahan tahun 2016 (baru diusulkan), Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2014 (baru diusulkan) dan Ranperda tentang Penyertaan Modal PT Pengembangan Investasi Riau (baru diusulkan), Ranperda tentang Penyertaan Modal PT Riau Airlines (baru diusulkan).
 
"Ranperda tentang Perubahan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kepenghuluan. Ranperda tentang Perubahanan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2009 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pemberhentian Penghulu dan Perangkat Kepenghuluan (baru diusulkan)," katanya.
 
Selanjutnya, Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Badan Permusyawarahan Kepenghuluan (baru diusulkan), Tanperda tentang perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2009 tentang Keuangan Kepenghuluan (baru usulkan), Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2009 tentang Kerjasama Kepnghuluan (baru usulkan).
 
Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor tahun 2009 tentang Pembentukan, Penghapusan, Pengabungan Kepenghuluan dan Perubahan Status Kepenghuluan menjadi Kelurahan (baru diusulkan). Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pembangunan Kawasan Kepenguluan (baru diusulkan). Ranperda tentang Penghuluan Adat (baru diusulkan). Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan (diajukan dalam prolegda tahun 2014). Ranperda tentang Penyertaan Modal Bank Riaukepri Rokan Hilir (diajukan prolegda tahun 2014).
 
Kemudian, Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penyelengaraan Admisterasi Kependudukan (diajukan dalam prolegda tahun 2014). Ranperda tentang Pelayanan Publik (diajukan dalam prolegda tahun 2014). Ranperda tentang Tenaga Kerja Asing (diajukan dalam prolegda tahun 2014)
 
Ranperda tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir (diajukan dalam prolegda tahun 2014). Ranperda tentang Pengelolaan Pulau-pulau Terluar (diajukan dalam prolegda tahun 2014).
 
Kemudian, Ranperda tentang Penyelengaraan Pendidikan (diajukan dalam prolegda tahun 2014). Ranperda tentang Pemberdayaan Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menegah (diajukan dalam prolegda tahun 2014). Ranperda tentang Penyelanggaraan Warung Iinternet (diajukan dalam prolegda tahun 2014). Ranperda tentang Penyelanggaran Keparawisataan (diajukan dalam prolegda tahun 2014). Ranperda tentang Pembentukan Kecamatan Bangko Raya, (diajukan dalam prolegda tahun 2014).
 
Lanjutnya, usulan DPRD (3 Ranperda) yakni, Ranperda tentang Hymne dan Mars Kabupaten Rokan Hilir, Ranperda tentang Pendidikan Wajib Diniyah Takmaliyah Kabupaten Rokan Hilir (diajukan prolegda tahun 2014) dan Ranperda tentang Pengelolaan Zakat (diajukan prolegda tahun 2014).*Adv/Jar


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER