Kanal

Diduga Pengedar Narkoba, Oknum Banpol PP Tanah Merah Inhil Digari Polisi

PELITARIAU, Tembilahan – Mu (34) merupakan seorang oknum anggota Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) disalah satu kantor desa di kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditangkap pihak kepolisian. Karena diduga  sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu, serta sudah diamankan Jum’at (5/6) dini hari.

 

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wacaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman bahwa Mu tersangka dari oknum anggota Banpol PP sejak dini hari  sekitar pukul 01.00 WIB telah berhasil diringkus. Dimana waktu itu, polisi sempat melakukan pengintaian dan langsung menjaring disaat tersangka berkendara sepeda motor disalah satu lokasi kecamatan Tanah merah.

 

Setelah tersangka berhasil digari, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan saat itu berupa 2 paket kecil yang terbungkus plastik bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 2 unit Handphone serta Ranmor roda dua juga diamankan.

 

“Saat ini, petugas kita masih melakukan pengembangan kasus atas diduganya mendapatkan barang harang tersebut dari seseorang yang masing dalam penyelidikan,” tukas Warno Akman.***dn


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER