Kanal

Diduga Pemilik Narkoba Empat Pemuda Di Inhu Diringkus Polisi

PELITARIAU, Rengat- Demi untuk menyelamatkan anak bangsa dari Narkoba Polisi Resort (Polres) Indragiri hulu (Inhu) terus melakukan upaya penangkapan terhadap pengedar dan pemakai Narkoba, Pada Rabu (3/6) Empat pemuda di Desa Lambang Sari Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu kembali diringkus polisi karena diduga pemilik Narkoba jenis sabu.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Pelitariau.com dari Mapolres Inhu, Empat pelaku yang diamankan polisi sekira pukul 13 00 Wib tersebut adalah T (33) Warga Desa Sei Sagu Kecamatan Lirik, B (29) Warga Desa Harjosari Kecamatan Lirik, BE (34) Warga Desa Lambang sari Kecamatan Lirik dan L (33) Warga Desa Lambang Sari Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu
 
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK yang dikonfirmasi Pelitariau.com melalui Kabaghumas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak mengatakan, Sekira pukul 13 00 Wib setelah mendapat informasi dari masyarakat kemudian Anggota sat Narkoba Polres Inhu langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ditemukan pelaku sedang berada di rumah Pelaku B
 
"Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 2 Paket Narkoba jenis shabu - shabu dan alat penghisap shabu - shabu" jelas Yarmen
 
Ditambahkanya, Pelaku dan Barang Bukti berupa dua paket kecil Narkoba jenis Shabu, 5 Unit HP dan 2 buah Bong dibawa dan diamankan di Mapolres Inhu guna penyidikan,  penyelidikan dan penngembangan lebih lanjut.***(Ans)

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER