Kanal

Penghuni Sedang Sholat, Rumah dibobol Maling

PELITARIAU, Dumai - HS (23) warga Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat bukannya ikut melaksanakan ibadah sholat Jum’at tetapi justru membongkar rumah tetangganya sendiri, Jum’at (29/5) sekitar pukul 13.00 wib

Pelaku berhasil membobol rumah korbannya bernama Anto Yanto (51) yang tidak lain tetangganya sendiri. Dalam aksinya pelaku berhasil membawa lari satu unit handphone seluler merk polytroon dan uang tunai sebesar Rp6 juta.

Adapun modus yang dilakukan pelaku agar tidak diketahui korban dengan cara menunggu korban didepan masjid setelah selesai melaksanakan ibadah sholat jum’at. Korban usai beribadah langsung dihampiri pelaku dan bertanya bahwa rumahnya telah dibobol maling, selain itu pelaku juga sempat bertanya kepada korban apakah rumahnya juga dimaling.

Mendapat informasi dari pelaku, korban merasa tidak begitu khawatir akan rumahnya juga dibobol oleh maling yang tidak lain adalah pelaku yang memberi informasi kepadanya. Ironisnya korban justru mengajak pelaku untuk makan soto yang tidak jauh dari masjid.

Tidak hanya sampai disitu, pelaku yang merasa ketakutan perbuatannya diketahui justru mengajak korban untuk mengecek kondisi rumahnya seusai makan soto. sesampai dirumah korban dan pelaku langsung melakukan pemeriksaan kondisi rumah.

Pelaku yang melakukan pemeriksaan dibagian belakang rumah sempat terkejut ketika pintu dapur korban terbuka, mendengar teriakan pelaku korban langsung menghampiri korban ke areal belakang dan ternyata benar pintu dapur rumahnya telah dibuka oleh maling.

Melihat kondisi pintu dapurnya terbuka, pelaku dan korban langsung melakukan pengecekan disekitar rumahnya guna memastikan barang yang berada dirumahnya tidak raib. naasnya, satu unit handphone yang diletak korban di atas meja justru raib selain itu uang tunai sebesar Rp6 juta yang disimpan korban dalam tas pun juga berhasil dibawa pelaku.

Korban yang tidak terima akan rumahnya telah dibobol oleh orang tak dikenal langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Sektor Dumai Barat di hari yang sama. Hingga, akting pelaku terungkap oleh pihak kepolisian.

Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SH Msi yang melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Sasli Rais, saat dikonfirmasi pelitariau.com membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian dan pemberatan tersebut.

"Kita yang mendapat laporan oleh korban pada hari jum’at kemarin, langsung melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa sejumlah saksi. Tidak butuh waktu lama, bagi petugas di lapangan berhasil mengungkap pelaku pencurian tersebut. Dan pelaku berhasil kita amankan dikediamannya yang tidak jauh dari rumah korban,” ujar Kapolsek Dumai Barat Kompol Sasli Rais.

Kata Kapolsek, saat dilakukan pemeriksaan terhadap saksi salah satu diantarnya pelaku, merasa bersalah dan ketakutan saat diperiksa oleh pihak kepolisian pelaku akhirnya mengakui perbuatanya tersebut, hingga pelaku diamankan bersama barang bukti aksi pencurian yang dilakukannga.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dumai Barat guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku bakal kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya.***Rls
 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER