Kanal

Kinarja Buruk, LKPJ Bupati Inhu 2014 Tak Singkron Dengan RKA di SKPD

PELITARIAU, Rengat- Laporan Keterangan Pertanggung Jawaba (LKPJ) Bupati Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2014 yang dibahas oleh Panitia kusus (Pansus) A DPRD Inhu bayak yang tidak singkron terhadap Recana Kerja Anggara (RKA) di masing-masing Satuan Kerja Peragkat Daerah (SKPD). Selain itu juga sejumlah SKPD enggan hadir untuk memenuhi undangan Pasus A sesuai jadwal pembahasan Pansus.  
 
Anggota Pansus A DPRD Inhu Suharto SH dikonfirmasi pelitariau.com Sabtu (30/5) di Pematangreba menjelaskan, kalau LKPJ Bupati Inhu tahun 2014 tidak sama dengan bundelan LKPJ Bupati yang diserahkan saat Paripurna kemarin. "Saat kita bahas bersama SKPD, LKPJ Bupati 2014 tidak singkron dengan RKA masing-masing SKPD, bahkan sejumlah SKPD bayak yang tidak hadir sesuai undangan Pansus A," kata Suharto.
 
Menurut Suharto, catatan buruk kinerja SKPD akan diberikan Pansus usai melakukan pembahasan terhadap RKA SKPD yang terdapat dalam LKPJ Bupati 2014, belum tuntasya pembahasan LKPJ Bupati tahun 2014 lanjut Suharto di Pansus A dikarenakan pimpinan SKPD atau yang berkopeten tidak hadir memenuhi undangan Pansus A. "Memang tidak boleh seorang kepala dinas di wakilkan saat membahas LKPJ di SKPDnya dan ketika jadwal pembahasan atau undangan sudah diketahui Kepala kantor atau kepala dinas maka tidak ada jadwal perjalanan dinas kapala SKPD yang dimaksud," kata Suharto.
 
Ketua PPP Kabupaten Inhu ini menilai memang bayak keracuan LKPJ dengan RKA, mugkin inilah sebabnya kepala SKPD enggan hadir memenuhi udangan Pansus LKPJ sehingga pembahasan LKPJ Bupati tahun 2014 belum tuntas. "Seperti Kepala Dinas perkebunan dan sejumllah dinas lainya kepala dinasnya sama sekali tidak hadir ke DPRD," kata Suharto
 
Pada APBD tahun 2014 lalau kata Suharto anggaran senilai Rp1,9 terliun serapaya kurang bagus sehingga menimbulkan sisa aggaran yang begitu besar. "Sisa anggaran 2014 jadi silfa segingga APBD yang disahkan DPRD tahun anggaran 2014 mencapai Rp2,01 terliun lebih," ucapnya.
 
Tidak tau apa sebabnya kinerja SKPD di Pemkab Inhu memburuk terlihat dari serapan anggaran tahun 2014 padahal, APBD Inhu disahkan oleh DPRD jauh sebelumnya yaitu Desember 2013, Dengan waktu pengesahan Desember maka diawal-awal kegiatan bisa matang pelaksanaaya. Tahun 2014 banyak menimbulkan silfa sisa anggaran yang tidak terpakai,  keanehan terjadi di tahun 2015 defisit aggaran akibat Dana Bagi Hasil (DBH) migas dikurangi katanya hanya Rp 116 milyar. 
 
APBD Murni Tahun 2015 Rp 2,01 Terliun Belum Ada Kata Sepakat
 
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2015 Rp 2,01 terliun belum dilakukan perubahan, rencana perubahan anggaran akibat adanya pemotongan DBH migas Rp 116 milyar dari pemerintaj pusat. 
 
Belum dirubah APBD Inhu tahun 2015 karena Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak ada kata sepakat. "Ada kesalahan hitung sisa anggaran 2014 senilai Rp 197 milyar, isu potongan DBH migas dari pusatRp 116 milyar, mustinya tidak terjadi kesalahan hitung ini," kata Suharto.
 
Suharto menegaskan, tahun 2015 ini APBD Inhu senilai Rp 2,1 terliun tetap terlaksana tidak ada kegiatan yang ditunda namun ada penambahan kegiatan pada belanja hiba untuk penyelenggaraan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Inhu seretak se-Indonesia sesuai dengan surat edaran dirjen keuangan. 
 
"Kegiatan ini cukup dengan payung hukum peraturan bupati," jelas Suharto seraya mejelaskan kegiatan dari anggaran Rp 2,01 terliun lebih tidak ada perubahan, kalau ada perubahan tentunya melalui mekanisme di DPRD dengan Paripurna pengesahan anggaran baru.***hf

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER