PELITARIAU, Siak Sri Indrapura – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura mengikuti pengarahan yang diberikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Mashudi secara virtual, Kamis (27/02/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Siak, Agus Heryanto, beserta seluruh pejabat struktural Rutan Siak.
Melalui Zoom Meeting Mashudi mengingatkan agar seluruh Lapas dan Rutan melakukan razia rutin sesuai prosedur operasi standar (SOP) dan memperketat jam besukan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas. Selain itu, Dirjenpas juga menekankan agar pegawai yang menunjukkan dedikasi tinggi mendapatkan penghargaan, sementara keterlibatan dalam jaringan narkoba tidak akan ditoleransi. Ia juga menginstruksikan agar Kakanwil dan Ka.UPT memastikan pembinaan pegawai dan warga binaan dilakukan secara optimal untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.
Dalam hal pengamanan, Dirjenpas meminta agar pegawai dilatih untuk memahami dan menjalankan SOP pengawalan dengan baik. Ia menegaskan pentingnya kerja sama dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk pelatihan pengamanan yang lebih efektif. "Ini adalah tanggung jawab Ka.UPT untuk memastikan pengawalan yang sesuai SOP" ujarnya, mengingatkan bahwa profesionalisme adalah kunci untuk menjaga keamanan di semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Menjelang bulan Ramadhan, Dirjenpas juga mengingatkan agar seluruh petugas meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan di Lapas dan Rutan. Ia juga menekankan agar harga barang di kantin dan koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui INKOPASINDO. Dengan pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan dapat semakin profesional dalam menjalankan tugas, menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung reintegrasi sosial bagi warga binaan.**Prc6