PELITARIAU, Pekanbaru – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau, Selasa (21/1/2025).
Penghargaan tersebut diberikan atas capaian nilai sempurna, yakni 100, dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Nur Ichwan di dampingi Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarbutar, dalam acara Pra Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester II Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan Pra Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tahun Anggaran 2024 berlangsung selama empat hari, dari 21 hingga 24 Januari 2025. Acara ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau, termasuk Rutan Siak yang diikuti oleh Bendahara, Fauzul Khaiva, Pengelola BMN, Anhar Chaikal, serta Pengelola Keuangan, Rizky Firmansyah.
Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarbutar, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini. "Penghargaan ini menjadi bukti nyata dedikasi dan kerja keras Rutan Siak dalam melaksanakan tugas dengan baik, khususnya pengelolaan anggaran dan BMN. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus mempertahankan kinerja terbaik kedepannya," ujar Tonggo.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan laporan keuangan dan BMN setiap satuan kerja telah sesuai dengan standar yang ditetapkan serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Penghargaan ini juga menjadi momentum penting bagi Rutan Siak untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik dalam pengelolaan keuangan negara.**Prc6