Kanal

Cegah Gangguan Keamanan, Rutan Siak Intensifkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan

PELITARIAU, Siak Sri Indrapura – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura melaksanakan razia kamar hunian warga binaan di Blok C pada Kamis pagi (5/12/2024).

Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Satriyo Widagdo dengan dukungan enam petugas gabungan dari Staf KPR dan regu pengamanan.

Kegiatan yang dimulai pukul 06.05 hingga 07.10 WIB tersebut bertujuan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam rutan. Selama penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang disimpan oleh warga binaan.

Barang-barang terlarang tersebut langsung diamankan dan dimusnahkan pada hari yang sama. Proses pemusnahan dilakukan di hadapan Kepala Rutan Siak dan perwakilan warga binaan, sebagai bentuk transparansi dan penegakan aturan di lingkungan rutan.

Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarburtar menyampaikan bahwa kegiatan razia yang rutin dilaksanakan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Siak untuk memastikan lingkungan hunian tetap aman dan bebas dari potensi pelanggaran. "Kami terus berupaya menjaga ketertiban di Rutan melalui langkah-langkah pencegahan seperti razia ini. Harapannya, seluruh warga binaan dapat mengikuti aturan yang berlaku dengan baik," ujarnya

Dengan langkah preventif ini, diharapkan Rutan Siak dapat terus menjadi lingkungan yang aman sehingga program pembinaan bagi para warga binaan berjalan optimal.**Prc6

#pemasyarakatan #rutansiak


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER