Kanal

Ops Cipkon Di Inhu Berhasil Jaring Pengguna Narkoba

PELITARIAU, Rengat-Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) yang digelar Polsek Batang Gansal Inhu berhasil menjaring sepeda motor serta pengguna narkoba. Ops cipkon dilaksanakan pada Sabtu (16/5) mulai pukul 20.00 wib  depan Mapolsek Batang Gansal Jalan Lintas Timur Desa Seberida  dipimpin langsung  Kapolsek Batang Gansal Iptu M Ari Surya S SH.

Dalam operasi tersebut diamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 tanpa nopol, dan 1 unit Yamaha Vixion warna putih tanpa nopol serta dilakukan penangkapan terhadap tersangka Yopi Eka Putra (28) dan Abdul Rahman (21) warga Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal, Inhu.

"Ketika kedua tersangka digeledah ditemukan 1 paket kecil diduga narkoba jenis sabu-sabu disaku baju Yopi yang dibonceng oleh Abdul Rahman menggunakan sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna hitam nopol BH 2013 NV," kata Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres Iptu Yarmen Djambak Minggu (17/5) lewat pesan elektroniknya kepada sejumlah wartawan.

Dari pengembangan kasus tersebut dilakukan penangkapan terhadap Renol (20) diduga pemilik narkoba jenis daun ganja kering di rumahnya di Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal.

"Di rumah Renol ditemukan 9 paket kecil dan 1 paket besar ganja kering," ujarnya.

Dari pengakuan Renol ganja tersebut adalah milik Arifal Arifin (20) yang juga warga Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal yang dititipkan kepadanya.

"Berdasarkan hal itu dilakukan penangkapan di rumah Arifal Arifin di Desa Seberida, akan tetapi narkoba tidak ditemukan," jelasnya***dn


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER