Kanal

Serahkan Bantuan PSKS, Bupati Tegaskan Jangan Ada Pemotongan

PELITARIAU, Selatpanjang - Sejak Senin (20/4) Kantor Pos Cabang Selatpanjang, mulai menyalurkan bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kepulauan Meranti, penyerahan itu mendapat perhatian dari Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan, M.Si, Ia menegaskan kepada petugas penyalur untuk menjamin tidak ada pemotongan.

 

"Bantuan yang diberikan tidak boleh kurang," ujar Bupati dihadapan ratusan warga penerima bantuan program Presiden Jokowi itu.

 

Program PSKS merupakan program Presiden Jokowi, penyempurnaan dari Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang lebih dulu diluncurkan, banguan PSKS ditujukan untuk membantu keluarga miskin di Indonesia, bantuan tersebut sesuai dengan namanya, dalam bentuk simpanan keluarga, karena berupa simpanan maka dana tersebut tidak akan hilang meskipun keluarga penerima tidak mengambilnya tepat waktu.

 

Jumlah bantuan perbulan sebesar 200 ribu rupiah yang dicairkan per tiga bulan di seluruh Kantor Pos di Kabupaten Kota Se-Indonesia. Di Kabupaten Meranti sendiri, pencairan bantuan dapat dilakukan di Kantor Pos Cabang Selatpanjang, jalan Merdeka.

 

Dihari kedua pencairan, pada hari Selasa (21/4) Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, membuktikan kepeduliannya dengan meninjau langsung proses pencairan yang dilakukan di Kantor Pos Cabang Selatpanjang.

 

Seperti diketahui sejak pagi ratusan masyarakat pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sudah antri menunggu pencairan. Setibanya Bupati langsung menyapa para penerima bantuan Program PSKS dan berkesempatan memberikan bantuan secara simbolis kepada bapak Aheng dan Ibu Kamsiah warga jalan Perjuangan.

 

Sambil menyerahkan bantuan secara simbolis sebesar 600 ribu rupiah kepada Aheng dan Kamsiah, Bupati Irwan berpesan bantuan dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteran keluarga. 

 

Bupati juga meminta kepada para penerima bantuan PSKS tidak perlu berdesak-desakan dikantor Pos karena kapanpun bantuan dapat diambil dan tidak akan hilang. "Bagi penerima saya harapkan jangan berebut karena bantuan dapat diambil kapanpun dan uang tidak akan hilang karena adalam bentuk simpanan di Kantor Pos,"jelas Bupati.

 

Akhir kata, Bupati mengingatkan kepada petugas pencairan dapat melayani para penerima bantuan sebaik-baiknya dan yang utama karena penerima merupakan masyarakat kurang mampu, jangan ada pemotongan atau biaya apapu.

 

"Saya tegaskan tidak ada pengurangan dan jangan ada pemotongan," ujar Bupati berapi-api.***


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER