Kanal

Dugaan Ekspor Rokok Ilegal Dari Indonesia Ke Malaysia dan Laut Cina

PELITARIAU, Selatpanjang- Ekspor rokok merk Gudang Garam yang berlokasi di wilayah Sungaibaru Desa Ketapang Permai Kecamatan Pulau Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti diduga ilegal. Lokasi ini berkedok usaha panglong arang dijadikan tempat beraktivitas penyeludupan barang-barang dari Indonesia ke luar Negri salah satu tujuannya adalah Malaysia dan laut Cina.

Informasi yang berhasil di himpun pelitariau.com Selasa (7/4) dari sejumlah sumber menyebutkan, kalau Aktivitas penyelundupan barang baik dari Indonesia ke luar negri, maupun penyeludupan barang-barang dari luar negeri ke Indonesia tanpa beamsuk cukai sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir pelabuhan Sungaibaru.

Aktifitas yang merugikan negera ini belum berhasil diungkap oleh penegak hukum setempat, namun dari beberapa sumber menyebutkan kalau, aparat penegak hukum ada yang mengetahui kondisi tersebut namun tidak menjalankan proses hukum.

Diketahui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM) Kabupaten Kepulauan Meranti, sudah meminta pihak berwajib untuk bersama-sama turun menindak lanjuti praktek haram ini namun belum ada aksi lapangan.

Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Kepulauan Meranti, Syamsuar Ramli dikonfirmasi pelitariau.com Selasa (7/4)n menegaskan, kalau pihaknya kesulitan menjangkau atau mendekati lokasi yang diduga sudah aktifitas penyelududpan tersebut. Salah satu kendala tidak bisanya Disperindagkop mengungkap langsung kasus ini akibat keterbatsan personil Pegawai Penyidik Negri Sipil (PPNS) di Disperindagkop Kepulauan Meranti.

"Kami sudah mengetahui kalau lokasi pelabuhan Sungaibaru di Desa Ketapang dijadikan lokasi penyeludupan rokok merek gudang garam, rokok-rokok dari Indonesia di bawa ke luar negri tujuan Malaysia dan laut cina," ujar Syamsuar.

Disperindagkop UKM Kabupaten Kepulauan Meranti kata Syamsuar tidak pernah mendapatkan laporan resmi dari Instansi terkait seperti Beacukai serta Kepolisian tentang aktifitas di pelabuhan Sungaibaru. "Kita tidak tahu persis bagaimana legalitas  usaha tersebut, tapi kita sudah sampaikan temuan ini kepada pihak yang berwenang," tegasnya.***

Penulis: Doniruby Saputra

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER