Kanal

Awal Tahun, Kasus Gugat Cerai Dikalangan PNS Kuansing Masih Tinggi

PELITARIAU, Telukkuantan - Kasus gugat cerai dikalangan pegawai negeri sipil ( PNS ) masih tinggi, awal tahun 2015 ini Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sedang menangani 3 kasus perceraian dan kini dalam pemeriksaan khusus (Risus). Alasannya, mulai dari tidak cocok, alasan ekonomi dan bentok atau tidak cocok.

" Sejak Januari hingga Maret sudah 3 Kasus gugat cerai PNS yang diajukan ," kata Sekretaris Inspektorat Kuansing, Drs H Fahrizal Syafda MSi ketika diwancarai wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (31/3).

Dibenarkannya, alasan gugat cerai di kalangan PNS kuansing akibat ketidakcocokan lagi di antara kedua pasangan ini, dan ditambah pula dengan soal ekonomi serta sering terjadinya bentrok atau saling cemburu.

Meskipun demikian, pihaknya tetap memberi nasehat agar kedua pasangan yang terlibat kasus perceraian tersebut, agar dapat rujuk kembali dan membina keluarga sakinah.

"Terjadinya kasus risus di kalangan PNS Kuansing akibat ketidak cocokan lagi diantara kedua pasangan ini, dan ditambah pula dengan soal ekonomi serta sering terjadinya bentrok atau saling cemburu," paparnya.

Ketika ditanya, dikalangan PNS mana terjadi kasus kawin cerai  tersebut, dijelaskannya di kalangan PNS yang bekerja di kantor sebagai tenaga teknis maupun tenaga tenaga kesehatan.

"Kita sangat sayangkan kasus kawin cerai terjadi di kalangan PNS dan itu terjadi di awal tahun 2015 ini. Saat ini sedang dalam tahap risus di satuan kerja tempat PNS bekerja," tuturnya.

Dijelaskannya, hasil risus kawin cerai di Kuansing telah dilaporkan ke Bupati Kuansing, dan saat ini hanya tinggal dari Bupati untuk dibuatkan rekomendasi yang pada akhirnya dilanjutkan ke Pengadilan Agama Teluk Kuantan untuk disidang.

"Kita telah lakukan pembinaan terlebih dahulu, dan bila tidak bisa (tidak ada kecocokkan lagi) maka diteruskan ke Pengadilan," imbuhnya.***Kasmalinda

 

Redaktur: Ramdana

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER