Kanal

Dua Pelaku Curat di Inhu Dibekuk Polisi

PELITARIAU, Rengat - MI (35) beralamat di RT 012 Kelurahan Kutaraya Kecamatan Kayu Agung dan AR (24) alamat Palembang pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) nasabah Bank BNI di Jl Lintas Timur Seberida berhasil ditangkap Polisi Sektor Rengat Barat, Senin (30/3).

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik yang dikonfirmasi melalui Kabag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak menjelaskan pelaku berhasil ditangkap sekira pukul 12.00 WIB oleh polisi sektor Rengat barat di sebuah toko asesoris mobil/sepeda motor Jl Lintas Timur Pematang reba Inhu.

Dikatakanya, ketika itu Kanit Reskrim, Ps Panit Intelkam beserta tiga anggota berada di Kantor Camat Rengat lalu Kapolsek Rengat barat mendapat informasi dari Kapolsek Seberida bahwa telah terjadi curat atas nasabah Bank BNI di Jl Lintas Timur Seberida dengan korban Irwan Efendi Simamora (51) dan tersangka dua orang memakai jaket warna hitam menggunakan sepeda motor Jupiter MX warna merah hitam.

"Mendapat informasi kemudian Kapolsek Rengat Barat beserta anggota melakukan lidik dan penyisiran saat berada di Simpang Gerbang Sari Jl Lintas Timur ada dua orang memakai jaket hitam yang mencurigakan sesuai dengan info ciri-ciri, pelaku menggunakan sepeda motor Jupiter MX berhenti di sebuah toko asesoris mobil/sepeda motor Jl Lintas Timur, Kemudian Kapolsek beserta anggota mengecek dan memeriksa dua orang tersebut dan ditemukan kantong Plastik warna hitam berisi uang tunai senilai Rp 410 juta" jelas Yarmen.

Ditambahkan Yarmen, Pelaku dan Barang bukti saat ini telah diserahkan dan diamankan di Polsek Seberida.***



Penulis: Muhammad Anshori

Editor: Alfi


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER