Kanal

Warga Indonesia Doyan Judi Online, Transaksi Tembus Rp 155 Triliun

PELITARIAU, Pekanbaru - Sepanjang tahun 2022 tercatat 121 juta laporan mengenai transaksi judi online di Indonesia, jumlahnya pun fantastis yakni Rp 155,4 triliun.

Hal ini diungkap oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.

"PPATK sudah menerima laporan terkait transaksi judi online jumlahnya total Rp 155,4 triliun, jadi memang besar sekali," ujarnya.

Dikutip PELITARIAU dari CNBC Indonesia, Dari total transaksi judi online tersebut, sudah ada 312 rekening yang dibekukan dengan total isi mencapai Rp 836 miliar.

"Jadi total transaksi yang sudah dibekukan oleh PPATK itu di tahun 2022 saja itu ada 312 rekening, itu isinya Rp 836 miliar," terangnya.

Dari pembekukan transaksi judi online tersebut, Ivan menyebut telah berhasil membuat analisis sebanyak 139. Laporan PPATK tersebut kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

"Kami sudah melakukan analisis sebanyak 139 hasil analisis yang kita lakukan. Tahun 2022 saja kita sudah mengeluarkan 65 hasil analisis, itu sudah kami sampaikan kepada aparat penegak hukum," ujarnya.

Ivan menjelaskan, rekening tersebut meliputi berbagai unsur masyarakat. Mulai dari pelajar, pegawai negeri sipil (PNS) hingga pegawai swasta.

"Ada semua oknum, IRT, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS," ujarnya di Gedung DPR/MPR Jakarta.

Selain itu, rekening itu juga diketahui milik anggota Kepolisian RI. Akan tetapi, Ivan tidak menjelaskan lebih terperinci. Laporan sudah diserahkan ke Kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Kami masih melakukan analisis dan kita sudah berkoordinasi dengan Polri dan beberapa informasi sudah kita sampaikan ke Polri." jelasnya. **Prc7


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER