Kanal

Penghulu Kampung Dayun Berharap Sandiaga Uno Kunjungi Danau Zamrud Siak

PELITARIAU, Siak -  Taman Nasional Danau Zamrud memiliki bentangan alam yang memesona. Lokasinya tersembunyi di pedalaman Desa Wisata Dayun, Kabupaten Siak, Riau.

Letak Danau Zamrud berada di kawasan lahan gambut. Di bawahnya tersimpan kekayaan sumber daya alam Riau yaitu puluhan juta barel minyak mentah di dalam bumi. 

Kepala Desa (Kades) atau Penghulu Kampung Dayun, Nasya Nugrik  mengungkapkan, Taman Nasional Danau Zamrud memiliki potensi wisata alam yang memiliki nilai tinggi. 

Ia memiliki mimpi, kalau kawasan tersebut bisa diandalkan menjadi objek wisata alam berkelanjutan di Riau. Sehingga bisa memiliki dampak ekonomi kepada masyarakat dengan memperhatikan pelestarian lingkungan. 

"Di kawasan ini ada dua danau yaitu, Danau Pulau Besar yang terdiri dari empat pulau yaitu Pulau Besar, Pulau Tengah, Pulau Bungsu, serta Pulau Beruk dan Danau Bawah," kata Nasya Nugrik, Minggu (5/6/2022). 

Empat pulau itu terbentuk dari endapan lumpur dan tumbuh-tumbuhan mengiasi danau yang airnya berwarna kehitaman menyerupai batu permata Zamrud.

Nasya mengungkapkan, pihaknya berencana untuk mengajak Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno untuk mengunjungi Danau Zamrud.

Dalam waktu dekat Nasya Nugrik akan membawa Tim Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk melakukan peninjauan di Taman Nasional Danau Zamrud. 

"Pada penilaian Anugerah Desa Wisata 2022, Pak Sandiaga Uno akan berkunjung ke Riau. Nah, kami berencana mengajak Pak Menteri mengunjungi Danau Zamrud. Rencananya tim Kementerian akan turun ke lokasi. Pelaku Pariwisata di Riau siap menyambut kedatangan," ujar Nasya Nugrik. 

Menurut Nasya, upaya pengembangan destinasi Taman Nasional Danau Zamrud harus terus didorong. Melibatkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Kolaborasi dua Kementerian tersebut, imbuh Nasya, harus bersinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya. "Harapan kami Taman Nasional Danau Zamrud bisa berkembang," ujar Nasya Nugrik. 

Danau Zamrud telah ditetapkan sebagai Taman Nasional oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri LHK No. 350/Menlhk/Setjen/PLA.2/5/2016, tanggal 4 Mei 2016. 

Surat itu menetapkan Perubahan fungsi SM Danau Pulau Besar Danau Bawah serta kawasan hutan produksi tetap Tasik Besar Serkap menjadi TN Zamrud di Kabupaten Siak Provinsi Riau seluas 31.480 hektare. 

Pengembangan pariwisata di Danau Zamrud harus tetap memprioritaskan aspek-aspek konservasi dengan baik, seperti kelestarian lingkungan dan lainnya. 

Beragam satwa air harus dijaga kelestariannya, menjadi keunikan tersendiri di pulau-pulau yang berada di tengah dan pinggiran danau.

Untuk mendukung Taman Nasional Danau Zamrud menjadi destinasi wisata berkelanjutan, Nasya bersama Dispar Provinsi Riau, Dispar Kabupaten Siak, bersinergi mengoptimalkan 7 unsur penilaian Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022. 

Adapun 7 unsur penilaian itu adalah, Daya Tarik Pengunjung, Homestay, Digital dan Kreatif, Souvenir, Toilet Umum, Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability (CHSE), dan Kelembagaan Desa. 

"Sedikitnya ada 30 orang warga yang telah dilatih oleh Dispar Riau. Narumbernya Master Asesor Pariwisata, Pak Osvian Putra dan dari akademisi Pak Dodi Sukma. Fokus pembinaan adalah penguatan 7 kategori penilaian ADWI 2022," sebut Nasya. **Prc7


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER