Kanal

Dua Pimpinan SKPD Tak Hadir, Hearing Lintas Komisi Ditunda

PELITARIAU, Rengat - Hearing lintas komisi  yang dijadwalkan pada Rabu (11/3) terpaksa ditunda  oleh komisi I dan IV.  Sebab dua  pimpinan  yang diundang yakni BKD dan Korpri yang berkaitan langsung  dengan masalah Mutasi kepala sekolah dan Guru yang dinilai bermasalah tidak hadir.

Hearing lintas komisi I dan IV ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten  Inhu Miswanto SE Yang didampingi ketua komisi I Syamsudin dan ketua komisi IV Drs Mardius SH MH, serta sejumlah anggota komisi dan hearing ditunda hingga Rabu (18/3).

Dalam hearing tersebut yang semula mengundang Dinas pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan PGRI terpaksa ditunda sebab pimpinan BKD dan pimpinan PGRI tidak Hadir.

"Komisi I sudah dua kali ini mengundang BKD namun tidak hadir. Ada apa dengan Ketidak hadirannya , saya sangat kecewa dengan pimpinan BKD," sebut ketua Komisi I H. Syamsudin diruang Banmus rabu (11/3).

Dikatakannya, hearing lintas komisi ini guna melaksanakan agenda Rapat kerja antara Komisi 1 dan komisi IV yang melibatkan Diknas, BKD dan Korpri.

Ketua komisi I Syamsudin menjelaskan hearing ini tentang masalah keluhan atas banyak nya isu dan laporan masyarakat juga  guru berkaitan dengan masalah mutasi kepala sekolah dan guru yang dinilai rancu.

"Kita ingin mempertanyakan  terkait Ada keganjilan tentang penempatan kepala sekolah yang sudah di elu-elukan dan sukses memimpin sekolah namun akhirnya di mutasi dan menjadi guru biasa, Dewan sifatnya ingin menhetahui alasan alasan itu," jelasnya.

Komisi satu sangat  kecewa kepada BKD sebagai mitra kerja komisi 1 Sudah 2 kali diundang rapat bersama pertama pada tanggal  20 januri 2015 tidak hadir dan saat ini diundang kembali lintas komisi 1 dan 4 juga tidak hadir,ada apa ini" ungkapnya

Dijelaskannya, Didalam hearing bukan ingin memojokkan dan ingin menyalahkan  tetapi ingin mengetahui yang sebenarnya Agar bola tidak terus menggelinding di masyarakat.

Ketua komisi IV, Drs Mardius SH MH dalam penundaan hearing itu mengusulkan kepada pimpinan rapat agar menambah  untuk menghadirkan koordinator pengawas SD, SMP Dan SLTA dan kepala UPTD pada agenda hearing selanjutnya, Agar hearing dimaksud dapat mencari penyelesaian.

"Hearing bukan lah hal yang menyeramkan dan menakutkan dan hearing  bukanlah ingin  memojokkan, hearing dilakukan diantaranya  Minta informasi agar yang dianggap  bermasalah itu dapat diselesaikan dengan baik.  

Sementara anggota komisi IV Deari Zomara  meminta kepada  pimpinan dewan agar agenda hearing yang telah ditetapkan rabu tanggal 18 maret 2015 harus  menghadirkan orang nomor satu di BKD  dan korpri.

"saya berharap agar pimpinan rapat pada agenda hearing tanggal 18 maret mendatang  dapat menghadirkan si pengambil kebijakan di BKD dan PGRI, jadi untuk hal ini tidak bisa diwakilkan oleh sekertarisnya ataupun stafnya, jika tidak hadir juga diharapkan pimpinan untuk memanggil paksa" sebutnya.?

Dari hasil Konfirmasi melalui seluler kepada ketua BKD Wardiyati S Sos,  BKD tidak bisa hadir dalam hearing tersebut dikarenakan ada kerabat yang meninggal dunia, dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh yang hadir dalam hearing tersebut.***



Penulis: Muhammad Anshori

Editor: Alfi


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER