PELITARIAU, Rengat - Hearing lintas komisi yang dijadwalkan pada Rabu (11/3) terpaksa ditunda oleh komisi I dan IV. Sebab dua pimpinan yang diundang yakni BKD dan Korpri yang berkaitan langsung dengan masalah Mutasi kepala sekolah dan Guru yang dinilai bermasalah tidak hadir.
Hearing lintas komisi I dan IV ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Inhu Miswanto SE Yang didampingi ketua komisi I Syamsudin dan ketua komisi IV Drs Mardius SH MH, serta sejumlah anggota komisi dan hearing ditunda hingga Rabu (18/3).
Dalam hearing tersebut yang semula mengundang Dinas pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan PGRI terpaksa ditunda sebab pimpinan BKD dan pimpinan PGRI tidak Hadir.
"Komisi I sudah dua kali ini mengundang BKD namun tidak hadir. Ada apa dengan Ketidak hadirannya , saya sangat kecewa dengan pimpinan BKD," sebut ketua Komisi I H. Syamsudin diruang Banmus rabu (11/3).
Dikatakannya, hearing lintas komisi ini guna melaksanakan agenda Rapat kerja antara Komisi 1 dan komisi IV yang melibatkan Diknas, BKD dan Korpri.
Ketua komisi I Syamsudin menjelaskan hearing ini tentang masalah keluhan atas banyak nya isu dan laporan masyarakat juga guru berkaitan dengan masalah mutasi kepala sekolah dan guru yang dinilai rancu.
"Kita ingin mempertanyakan terkait Ada keganjilan tentang penempatan kepala sekolah yang sudah di elu-elukan dan sukses memimpin sekolah namun akhirnya di mutasi dan menjadi guru biasa, Dewan sifatnya ingin menhetahui alasan alasan itu," jelasnya.
Komisi satu sangat kecewa kepada BKD sebagai mitra kerja komisi 1 Sudah 2 kali diundang rapat bersama pertama pada tanggal 20 januri 2015 tidak hadir dan saat ini diundang kembali lintas komisi 1 dan 4 juga tidak hadir,ada apa ini" ungkapnya
Dijelaskannya, Didalam hearing bukan ingin memojokkan dan ingin menyalahkan tetapi ingin mengetahui yang sebenarnya Agar bola tidak terus menggelinding di masyarakat.
Ketua komisi IV, Drs Mardius SH MH dalam penundaan hearing itu mengusulkan kepada pimpinan rapat agar menambah untuk menghadirkan koordinator pengawas SD, SMP Dan SLTA dan kepala UPTD pada agenda hearing selanjutnya, Agar hearing dimaksud dapat mencari penyelesaian.
"Hearing bukan lah hal yang menyeramkan dan menakutkan dan hearing bukanlah ingin memojokkan, hearing dilakukan diantaranya Minta informasi agar yang dianggap bermasalah itu dapat diselesaikan dengan baik.
Sementara anggota komisi IV Deari Zomara meminta kepada pimpinan dewan agar agenda hearing yang telah ditetapkan rabu tanggal 18 maret 2015 harus menghadirkan orang nomor satu di BKD dan korpri.
"saya berharap agar pimpinan rapat pada agenda hearing tanggal 18 maret mendatang dapat menghadirkan si pengambil kebijakan di BKD dan PGRI, jadi untuk hal ini tidak bisa diwakilkan oleh sekertarisnya ataupun stafnya, jika tidak hadir juga diharapkan pimpinan untuk memanggil paksa" sebutnya.?
Dari hasil Konfirmasi melalui seluler kepada ketua BKD Wardiyati S Sos, BKD tidak bisa hadir dalam hearing tersebut dikarenakan ada kerabat yang meninggal dunia, dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh yang hadir dalam hearing tersebut.***
Penulis: Muhammad Anshori
Editor: Alfi