Kanal

JMSI Riau Gelar Rakorsus se-Sumatra, Dheni: Ketua KPK RI Firli Bahuri Dijadwalkan Isi Diskusi Anti Korupsi

PELITARIAU, Pekanbaru - Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau Jumat (22/4/2022) menggelar buka bersama di kantor JMSI Jalan Tengku Bey Pekanbaru. Acara dihadiri pengurus JMSI Riau plus JMSI Rohil dan Pelalawan.

Sebelum buka bersama, diadakan pertemuan khusus membahas sejumlah kegiatan JMSI sejak awal tahun 2022. Antara lain penguatan legalitas perusahaan media siber, keanggotaan dan lainnya. Dibahas pula masalah Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) JMSI Riau se-Sumatra, yang akan digelar Juli mendatang. 

Pada Rakorsus JMSI se-Sumatra nanti, akan digelar dialog anti korupsi dengan menghadirkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri. Dalam dialog, selain anggota JMSI Riau, akan dijemput hadir Gubernur Kepala Daerah dan jajaran serta bupati/walikota se Riau dengan jajarannya. 

Ketua JMSI Riau, H Dheni Kurnia menjelaskan, JMSI adalah organisasi perusahaan pers siber (media online) yang harus tunduk dan taat pada UU Pers nomor 40 tahun 1999. Karena itu, anggota JMSI harus pula patuh dengan keputusan keputusan dewan pers, sebab JMSI merupakan organisasi perusahaan pers yang sudah menjadi konstituen Dewan Pers.

Untuk Rakorsus ini, disepakati  menunjuk Dodi Irawan (Anggota Kehormatan JMSI Riau) sebagai ketua. Sedangkan sekretaris dijabat Ridha M Hatzil (Sekretaris JMSI Riau) dan Bendahara Yanto Budiman Situmeang (Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga JMSI Riau).

Dalam pertemuan itu, Dheni meminta pula, agar anggota JMSI Riau segera menggesa medianya untuk mengikuti verifikasi faktual bagi perusahaannya ke Dewan Pers. Bila media di JMSI telah terverifikasi, akan membuat organisasi ini lebih besar dan bekerja menurut aturan yang berlaku. 

Sejauh ini, kata Dheni, ada 147 perusahaan Media Siber yang terdata menjadi anggota JMSI Riau. Jika tidak mau ikut aturan masalah verifikasi ini, maka akan dikeluarkan dari keanggotaan JMSI. Karena salah satu aturan di JMSI Pusat,  anggota JMSI harus melakukan verifikasi, baik secara administrasi maupun faktual.

"Jika sampai batas waktu yang kita sepakati,  anggota JMSI Riau tidak melakukan verifikasi ke Dewan pers,  kita akan melakukan sanksi organisasi terhadap media yang bersangkutan. Sebaliknya JMSI Riau juga siap memfasilitasi perusahaan pers yang melakukan verifikasi di Dewan Pers," kata Dheni. 

Pelantikan Pengurus Kabupaten

Lebih jauh tentang Rakorsus, Dheni menjelaskan, JMSI Riau juga akan melakukan deklarasi tentang Riau bebas korupsi, di depan Ketua KPK Firli Bahuri. Selain itu, dilantik pula pengurus JMSI kabupaten/kota se-Riau, secara bersamaan. 

Dari 12 pengurus JMSI Kabupaten di Riau, lanjutnya, sudah dilantik pengurus JMSI Kota Dumai, Rokan Hilir dan Kampar. Sedangkan 9 pengurus JMSI Kabupaten lainya,  dilaksanakan pada saat Rakorsus.

Dheni Kurnia menyampaikan, sesuai Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT), pengurus JMSI Kabupaten yang belum dilantik harus mengajukan permohonan pelantikan dengan menyertakan sekurang-kurangnya 5 perusahaan siber di wilayah kerjanya. "Jika kurang dari lima perusahaan pers, maka belum bisa dilantik," tegasnya. **Prc


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER