Kanal

Modus Pecah Kaca Mobil, Siang Bolong Rp 103 Juta Disikat Maling

PELITARIAU, Kuansing- Aksi perampokan dengan modus memecahkan kaca mobil kembali terjadi tepatnya di samping Pasar Rakyat Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi Riau, Aksi pecah kaca ini dilakukan disiang bolong sekitar pukul 10.00 WIB pada Tum,at (6/3) akibatnya uang senilai Rp 103 juta dalam mobil raib.    
 
Informasi yang berhasil di himpun dari Mapolres Kuantan Singingi, mobil yang kacanya di pecahkan tersebut dengan merek Toyota Hilux BM 9819 TI milik perusahaan PT Great Udaya Sawitindo (GUS) yang ditumpangi 4 orang masing-masing Nurjamil (35), R Sembiring (45), Samsul Bahri (39) dan Irwan (32) diketahui karyawan PT GUS usai menarik uang tunai dari Bank BNI Cabang Teluk Kuantan sebesar Rp 103 juta.
 
"Aksi perampokan dengan modus pecah kaca baru saja terjadi, korbanya karyawan PT GUS baru saja mengambil uang di bank," ujar Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan SIk dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, Ipda Musabi kepada wartawan, Jumat siang.
 
Dijelaskannya, uang yang hilang tersebut, rencananya akan dipergunakan untuk membayar sewa angkutan buah kelapa sawit milik perusahaan, usai mendapatkan  uang tersebut kemudian disimpan didalam mobil sedangkan korban minum kopi tidak jauh dari mobilnya.
 
Sekitar pukul 10.00 WIB, kata Musabi alarm mobil korban yang tengah parkir berbunyi. Sontak korban langsung keluar dari kedai kopi dan ketika didekati mobilnya, korban melihat kacah mobil sebelah kiri sudah pecah dan karpet kaki tempat duduk supir tempat sudah terangkat dan uang yang disimpan disana sudah hilang.
 
"Polisi yang mendapatkan laporan kemudian mendatangi TKP, melihat CCTV Bank BNI untuk pengusutan awal,"kata Musabi.***Kamalinda
 
Redaktur: Ramdhana

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER