Kanal

BUMN Gandeng Kejaksaan Agung Amankan Aset Negara

PELITARIAU - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggandeng Kejaksaan Agung dalam bidang pemulihan aset. Kerja sama ini untuk memperkuat penerapan prinsip good governance di bidang pemulihan aset kejahatan atau tindak pidana dan aset negara lainnya agar lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Kesepakatan kerja tersebut ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) yang dilaksanakan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8). Hadir dalam penandatanganan kerja sama ini Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Jaksa Agung Basrief Arief, seperti dilansir merdeka.com.

"Kalau masih ingat kasus Asian Agri, yang jika tidak dibayarkan asetnya akan dikelola BUMN, semacam mempermanenkan pola seperti itu, kalau dulu satu kasus, kalau sekarang memayungi sekaligus," ujar Dahlan Iskan.

Dahlan menambahkan, dengan adanya kerja sama ini, diharapkan BUMN mampu meningkatkan nilai serta merawat dan mengelola aset-aset sita, serta mampu memayungi aset BUMN secara sekaligus.

"Masalah BUMN yang triliunan nilainya, kalau ikut ini kekayaan negara akan terselamatkan," jelas dia.

Sementara itu, pada kesempatan sama, Jaksa Agung Basrief Arief menjelaskan, kerja sama ini merupakan soal pengamanan aset negara baik dalam keputusan berkekuatan hukum tetap atau masih dalam permasalahan.

"Nanti kita sinergikan untuk kita selesaikan. Ini menteri BUMN dan kejaksaan agung membuat payung untuk dilanjuti pengelolaan aset itu," kata Jaksa Agung.

Selama ini, lanjut Basrief, Kejaksaan Agung hanya fokus kepada hukum perorangan saja bukan terhadap kasus lainnya seperti aset-aset negara.

"Saya kira tidak hanya untuk berlaku ke depan saja melainkan ke belakang juga, berlaku surut, jadi hal hal yang terkait masalah BUMN pada 2011 atau bahkan 2007 semasa itu bisa dilacak kita lakukan," tutup dia. (PR-cr.Ram)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER