Kanal

Utang Lunas, Agunan Nasabah BTPN Tidak Kembali

PELITARIAU, Rengat - Salah seorang nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Cabang Belilas merasa  telah dipermainkan dan dirugikan oleh pihak BTPN Cabang Belilas, karena surat sertifikat tanah tidak dikembalikan oleh pihak BTPN Cabang Belilas setelah sebulan pelunasan.

Warga Desa Belimbing, Kecamatan Batang Gansal yaitu Iskandar merasa dipermainkan dan dirugikan oleh pihak BTPN Cabang Belilas.

Iskandar (50) selaku nasabah BTPN yang diwawancarai   pelitariau.com mengatakan, "Sudah satu bulan dua hari sertifikat tanah saya belum dikembalikan oleh pihak BTPN,"katanya.

Setelah pelunasan pada 02 Februari sampai 04 Maret pihak BTPN belum mengembalikan sertifikat tanah nasabah dan nasabah hanya seperti dipermainkan dan dijanjikan.

Iskandar pun menambahkan,"saya seperti anak kecil saja yang dipermainkan dan di janjikan oleh pihak BTPN, padahal saya tidak pernah telat untuk pembayaran, jika surat sertifikat saya tidak juga dikembalikan saya akan melapor kepada pihak pusat untuk mengembalikan sertifikat tanah saya,"ujarnya.

Sementara itu kepala BTPN Cabang belilas, Mohamad Nur yang di jumpai langsung oleh pelitariau.com menyampaikan,"Saya tidak bisa memberikan jawaban yang pasti,"ucapnya.***

Penulis : chandra

Editor: Alfi


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER