Kanal

Guru SD 026 Pematangreba Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual Kepada Muridnya

PELITARIAU, Rengat - Oknum guru olahraga inisial A di SD 026 Pematangreba Inhu, dituduh telah melakukan perbuatan mencabuli muridnya DC (8) tahun di ruang perpustakaan sekolah.
 
Kasubag humas Polres Inhu melaui rilis yang dikirimkanya kepada pelitariau.com kejadian tersebut diketahui bermula pada Rabu (25/2) ketika DC (korban) makan malam bersama keluarga, kemudian ayah DC menanyakan kepada anaknya apa kegiatan di sekolah.
 
"DC bercerita kepada ayahnya,  saat DC dipanggil A kedalam ruangan perpustakaan, A menutup pintu dan menutup mata korban lalu melakukan tindakan pelecehan," dalam Rilis yang dikirimkan Yarmen.
 
Dalam rilis tersebut juga menjelaskan, kalau orang tua korban JH  tidak terima dengan apa yang dilakukan  A terhadap anaknya, kemudian JH melaporkan pelaku A ke  Polres Inhu.
 
"Kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Inhu atas perhatian orangtua terhadap anaknya yang menanyakan apa saja kegiatan yang dilakukan anaknya di sekolah," kata Yarmen.
 
Terpisah, yang duduga tersanagka A, Membantah tuduhan yang disampaikan korban kepadanya. "Tidak benara saya melakukan apa yang dituduhkan kepada saya, semua itu fitnah," kata A.
 
A juga keberatan tentang pemberitaan yang tidak berimbang, dalam pemberitaan yang menuduhnya berbuat tindak pidana pelecehan anak dibawah umur. "Banyak saksi di rusngan perpustakaan, kalau tuduhan itu tidak benar, saya juga sudah berikan keterangan lengkap kepada polisi," jelasnya.***
 
 
Penulis: Muhammad Ansori
Editor: Ramdana

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER