Kanal

Aduh, Perkebunan Gandaerah Hendana Diduga Gunakan Tenaga Asing Ilegal

PELITARIAU, Inhu - Beredar informasi di Kecamatan Lirik, kalau perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Gandaerah Hendana (PT GH) diduga mempekerjakan tenaga kerja asing ilegal (visa pekerja,red) di Indonesia. Atas dugaan tersebut, diharapkan aparat kepolisian melakukan penyelidikan tentang mempekerjakan tenaga kerja asing ilegal di PT GH tersebut.

Demikian dikatakan ketua Riau Social Word (RSW) Justin Panjaitan SH kepada wartawan Jum'at (10/12/2021) di Rengat. "Saya sudah melakukan konfirmasi tertulis kepada pihak Gandaerah Hendana, atas dugaan mempekerjakan tenaga kerja asing ini," jelas Justin.

Dijelaskannya, keberadaan tenaga kerja asing seharusnya dilaporkan kepada Pemerintah Daerah setempat ataupun Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Inhu, Namun berdasarkan keterangan yang diperoleh RSW dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Inhu tidak mengetahui keberadaan tenaga kerja asing di perkebunan PT Gandaerah Hendana.

Katanya, ada tiga tenaga kerja asing yang diduga bekerja di PT Gandaerah Hendana tanpa prosedur tersebut antara lain, pertama Lee Sung Jin (Jabatan GM) kedua, Jun Dong Yuk Re (Jabatan Manager) dan ketiga Kim Dare (Jabatan Manager). 

"Kita minta semua instansi terkait memahami tentang penggunaan tenaga kerja asing," tegas Justin seraya mengatakan kalau masyarakat atas keberadaan tenaga asing yang diduga berasal dari Negara Korea Selatan dan disinyalir tanpa melalui prosedur yang berlaku.

Lebih jauh disampaikanbya, bahwa keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia dan umumnya di Inhu, tentunya akan berdampak dalam ketersediaan lapangan kerja dan tentunya perlu adanya proses yang jelas sehingga tidak menyalahi aturan yang berlaku.

"Kami meminta kepada Pimpinan PT Ganderah Hendana untuk dapat memberikan penjelasan terhadap permasalahan dan mengumumkan perekrutan tenaga kerja, agar masyarakat Inhu mendapatkan peluang kerja," ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Ganderah Hendana belum memberikan keterangan resmi terkait adanya tenaga kerja asing di perusahaan perkebunanannya. **prc


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER