Kanal

Perkebunan Kelapa Sawit PT ASI di Inhil Tak Bayarkan Gaji Karyawan

PELITARIAU, Tembilahan - Perusahaan perkebunan PT Agro Sarimas Indonesia (PT ASI) yang memiliki kebun kelapa sawit di desa Sencalang Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terancam di laporkan ke Dinas tenaga kerja (Disnaker) selanjutnya persoalan pidana yang akan muncul juga akan dilaporkan karyawan ke Polisi.
 
Syafriadi (34) karyawan PT ASI yang biasa bekerja di bagian tenaga pengamanan (Security,red) Perkebunan PT ASI Sencalanag lebih kurang sejak tahun 2002, saat ini Syafriadi merasa diberhentikan sepihak oleh manajeman PT ASI dengan alasan yang tidak bisa diterimanya. 
 
"Perusahaan PT ASI mensiasat agar saya buat surat pengunduran diri, surat pengunduran diri bekerja akhirnya terbuat oleh saya, surat itu saya buat bukan keinginan saya namun atas tekanan," kata Syafriadi kepada pelitariau.com Jum,at (20/1).
 
Dirinya merasa diberlakukan oleh perusahaan semena-mena, dimana selama bekerja yang tidak sebentar diberhentikan dengan cara yang tidak wajar. "Bekerja di PT ASI sebagai penjaga kebun mulai dari steking lahan, hingga saat ini sudah panen kelapa sawitnya, saya di buang bak ampas tebu yang tak berguna, saat ini status saya masih karyawan sebab saya masih terus kerja mengapa gaji saya tidak di bayarkan" kesalnya.
 
Lebih tegas di sampaikan Syafriadi, jika dirinya yang sudah mengabdi begitu lama tidak mendapat perhatian dari perusahaan bagai mana nasib karyawan PT ASI yang lainnya. "Jika ini saya biarkan, maka nasib karyawan PT ASI yang lainnya akan di berlakukan seperti saya, ini akan saya persoalkan, dan banyak perosalan lain yang akan saya sampaikan ke wartawan tentang PT ASI," tegas Syafriadi.
 
Hingga berita ini di terbitkan pihak manajeman perkebunan PT ASI belum bisa di konfirmasi***hri

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER