Kanal

Kajari Bidik Pengerjaan Pembangunan Sekolah

PELITARIAU, Rengat - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rengat akan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah oknum  pejabat Inhu terkait dengan  masalah pengadaan paket pengerjaan pembangunan sekolah - sekolah di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kajari Inhu akan memeriksa lima paket proyek pembangunan sekolah pada institusi Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Lima proyek tersebut yakni, kegiatan pembangunan SDN 018, SDN 025, SDN 07, TK Pertiwi dan Auditorium SMAN 1 yang keseluruhannya berada di Kecamatan Rengat.

Untuk mendalami masalah pembangunan proyek yang didanai dari APBD Inhu dan APDB Provinsi Riau tahun 2014 itu, Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Rengat, Teuku Rahman beserta Kasi Intel Kejari Rengat melakukan monitoring ke lima sekolah tersebut.

"Kami merasa curiga kepada oknum - oknum pejabat Inhu mengenai masalah pembangunan sekolah - sekolah di kecamatan Rengat, kami pun sudah melakukan pengecekan ke lokasi dan kami sudah mengecek data - data lima proyek pembangunan sekolah tersebut yang terindikasi korupsi dan kolusi," ucap Kajari Rengat Teuku Rahman, di ruang kerja.

Rahman pun menambahkan, Dari antara kelima sekolah tersebut yang paling bermasalah adalah SDN 018 dan SDN 025. Sedangkan pada pembangunan gedung TK Pertiwi dan SDN 07, masih dilakukan pendalaman. "Masih kita lakukan pendalaman apakah proyek itu multiyears atau tidak. Begitu juga dengan yang lain," tambah Teuku.

Menurut Teuku tindakan dan pendalaman kasus terkait dunia pendidikan akan secepatnya dilakukan, memandang bahwa kemajuan bangsa dan negara ini berada ditangan generasi muda. Dan pihak Kejaksaan akan siap menerima masukan dari berbagai pihak terkait hal ini.***


Penulis: Chandra

Editor: Alfi


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER